Fatwa Ulama Terdahulu Bisa Diralat, Jika Ini yang Terjadi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:28 WIB
Peperangan yang disyariatkan oleh Islam pada zaman-zaman dahulu memiliki suatu tujuan yang jelas. Yaitu, menyingkirkan penghalang yang bersifat material di tengah jalan da'wah. Para penguasa dan raja-raja pada masa itu membuat penghalang yang sulit ditembus oleh da'wah Islam kepada bangsa mereka.
Dan oleh karena itu Rasulullah saw mengirimkan surat-suratnya kepada mereka untuk mengajak mereka masuk Islam, dan menimpakan dosa serta tanggung jawab kesesatan umat mereka di pundak mereka, karena mereka sengaja menghalangi bangsa mereka untuk mendengarkan segala suara dari luar, karena raja-raja itu khawatir bahwa suara itu akan membangunkan keterlenaan mereka, membangkitkan hati nurani mereka, sehingga mereka terjaga dari tidur panjang mereka, kemudian memberontak terhadap kezaliman yang dilakukan oleh raja-raja mereka. Oleh karena itu, kita menemukan para raja itu membunuh para juru da'wah, atau segera memerangi kaum Muslimin, menghalangi dan mengacaukan kehidupan mereka yang tenang.
Pada saat ini, tidak ada lagi halangan bagi kita untuk melakukan dakwah, khususnya di negara-negara yang terbuka yang menganut aliran pluralisme. Kaum Muslimin dapat menyampaikan dakwah mereka melalui tulisan, suara, dan juga gambar.
Dan oleh karena itu Rasulullah saw mengirimkan surat-suratnya kepada mereka untuk mengajak mereka masuk Islam, dan menimpakan dosa serta tanggung jawab kesesatan umat mereka di pundak mereka, karena mereka sengaja menghalangi bangsa mereka untuk mendengarkan segala suara dari luar, karena raja-raja itu khawatir bahwa suara itu akan membangunkan keterlenaan mereka, membangkitkan hati nurani mereka, sehingga mereka terjaga dari tidur panjang mereka, kemudian memberontak terhadap kezaliman yang dilakukan oleh raja-raja mereka. Oleh karena itu, kita menemukan para raja itu membunuh para juru da'wah, atau segera memerangi kaum Muslimin, menghalangi dan mengacaukan kehidupan mereka yang tenang.
Pada saat ini, tidak ada lagi halangan bagi kita untuk melakukan dakwah, khususnya di negara-negara yang terbuka yang menganut aliran pluralisme. Kaum Muslimin dapat menyampaikan dakwah mereka melalui tulisan, suara, dan juga gambar.
(mhy)