Panduan Lengkap Kaifiat Takbir dan Salat 'Id Berdasar Fatwa MUI
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:48 WIB
c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Salat Idul Fitri Berjemaah) dalam fatwa ini.
d. Tidak ada khutbah.
Panduan Takbir Idul Fitri
1. Setiap muslim dalam kondisi Apa pun disunahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.
3. Disunahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jemaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.
(Baca juga: Hukum Salat 'Id di Rumah dan Cara Mengerjakannya )
Amaliah Sunnah Idul Fitri
Pada hari Idul Fitri disunahkan beberapa amaliah sebagai berikut:
1. Mandi dan memotong kuku
2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
3. Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri
4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat.
5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang
d. Tidak ada khutbah.
Panduan Takbir Idul Fitri
1. Setiap muslim dalam kondisi Apa pun disunahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.
3. Disunahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jemaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.
(Baca juga: Hukum Salat 'Id di Rumah dan Cara Mengerjakannya )
Amaliah Sunnah Idul Fitri
Pada hari Idul Fitri disunahkan beberapa amaliah sebagai berikut:
1. Mandi dan memotong kuku
2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
3. Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri
4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat.
5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang