Tidak Thuma'ninah, Dianggap Belum Salat

Kamis, 24 Desember 2020 - 14:36 WIB
Salat seperti inilah yang dianggap Rasulullah belum salat sehingga harus diulang lagi. Pernah terjadi di Masjid Nabawi, Rasulullah melihat seorang lelaki yang salat, tetapi Rasulullah menyuruhnya mengulang sampai 3 kali karena masih belum benar. Dalam sejumlah riwayat, kesalahan lelaki itu dijelaskan bahwa penyebabnya adalah karena dia melakukan shalat dengan ringan (“fa-akhoffa sholaatahu”) dan tidak menyempurnakan rukuk-sujudnya.

Salat seperti ini pula yang dikritik oleh sahabat Nabi yang bernama Hudzaifah. Beliau pernah melihat seorang lelaki yang salat tanpa menyempurnakan rukuk dan sujud.

"Meskipun dia sudah shalat selama 40 tahun, tapi jika seperti itu cara shalatnya, maka dia belum dianggap salat sama sekali."

(Baca juga: Aksi Pencurian Ponsel dan Laptop di Restoran Gajah Mada Terekam CCTV )

Ahmad meriwayatkan :

عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ دَخَلَ حُذَيْفَةُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا رَجُلٌ يُصَلِّي مِمَّا يَلِي أَبْوَابَ كِنْدَةَ فَجَعَلَ لَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلَا السُّجُودَ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ مُنْذُ كَمْ هَذِهِ صَلَاتُكَ قَالَ مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ فَقَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ مَا صَلَّيْتَ مِنْ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَلَوْ مُتَّ وَهَذِهِ صَلَاتُكَ لَمُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِي فُطِرَ عَلَيْهَا مُحَمَّدٌ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ يُعَلِّمُهُ فَقَالَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيُخَفِّفُ فِي صَلَاتِهِ وَإِنَّهُ لَيُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ (مسند أحمد

“Dari Zaid bin Wahab, ia berkata, ‘Hudzaifah masuk ke dalam masjid. Ternyata di sana ada seorang lelaki yang sedang salat di dekat pintu Kindah. Orang itu tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Ketika selesai, Hudzaifah bertanya kepadanya, ‘Sejak kapan salatmu seperti ini ?’* Dia menjawab, ‘Sejak 40 tahun’.

(Baca juga: Catat! Jadwal Operasional Bank Saat Libur Natal & Tahun baru )

Maka Hudzaifah berkata kepadanya, "Kamu belum pernah salat selama 40 tahun. Kalau kamu mati dan salatmu seperti ini, maka kamu mati dalam keadaan tidak sesuai fitrah Nabi Muhammad’. Kemudian Hudzaifah mengajarinya dan berkata, ‘Orang itu bisa saja meringankan salatnya, tetapi dia tetap menyempurnakan rukuk dan sujudnya." (HR. Ahmad).

Wallahu 'Alam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila Berbuka Puasa, beliau mengucapkan:  DZAHABAZH ZHAMAA'U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).

(HR. Sunan Abu Dawud No. 2010)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More