Cari Duit Lewat Jabatan: Ketika Takhta Dijadikan Sebagai Ilah
Kamis, 28 Januari 2021 - 13:36 WIB
"Sungguh, pemimpinmu (yang sejati) hanyalah Allah dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan membayarkan zakat, seraya tunduk (patuh kepada Allah)." (QS Maidah :55)
Baca juga: Benarkah Jimat atau Rajah Masuk Kategori Syirik?
Bukankah yang diwajibkan membayar zakat ini ialah orang yang kaya, atau paling tidak orang yang sudah berkecukupan. Orang yang miskin, dan karena itu tidak mampu membayarkan zakat, walaupun sudah ta'at melakukan sembahyang, belum memenuhi syarat untuk dipilih sebagai pemimpin.
Baca juga: Ngerinya Durhaka Kepada Orang Tua, Dosa Besar yang Mengiringi Syirik
Akan terlalu berat baginya mengatasi keinginan melepaskan diri dari tekanan kemiskinan itu, sehingga mungkin ia akan lebih mudah tergoda untuk memperkaya dirinya dahulu, sebelum atau sambil menjalankan tugasnya sebagai pemimpin itu.
"Sungguh, sangat tinggi hikmah yang terkandung di dalam ayat ini, terutama mengenai masalah memilih atau menentukan pemimpin. Sangat sayang, bahwa kebanyakan ummat Islam pada saat ini belum sempat mencapai tingkat kecerdasan yang memadai untuk memahami dan menghayati kandungan ayat suci ini," tutur Imaduddin.
Oleh karena itu, katanya lagi, ummat ini belum juga berhasil memilih pemimpin mereka sesuai dengan kandungan ajaran Allah ini. Akibatnya, ummat Islam belum mampu mencapai tingkat kemerdekaan (tauhid) yang minimal menurut standar yang dikehendaki al-Qur'an.
"Benar juga kiranya, jika ada yang mengatakan, bahwa al-Qur'an masih terlalu tinggi bagi kebanyakan ummat Islam pada masa ini," ujarnya.
Dengan perkataan lain, ummat Islam pada masa ini masih terlalu rendah mutunya, sehingga belum pantas untuk menerima al-Qur'an yang mulia itu.
Oleh karena itu, Imaduddin mengatakan, kita tak perlu heran jika nilai-nilai dasar dan pokok yang diajarkan di dalam al-Qur'an masih lebih mudah terlihat dipraktikkan di negeri-negeri, yang justru mayoritas penduduknya resmi belum beragama Islam. (Bersambung)
Baca juga: Mengharamkan Hal yang Halal Sama dengan Syirik
Baca juga: Benarkah Jimat atau Rajah Masuk Kategori Syirik?
Bukankah yang diwajibkan membayar zakat ini ialah orang yang kaya, atau paling tidak orang yang sudah berkecukupan. Orang yang miskin, dan karena itu tidak mampu membayarkan zakat, walaupun sudah ta'at melakukan sembahyang, belum memenuhi syarat untuk dipilih sebagai pemimpin.
Baca juga: Ngerinya Durhaka Kepada Orang Tua, Dosa Besar yang Mengiringi Syirik
Akan terlalu berat baginya mengatasi keinginan melepaskan diri dari tekanan kemiskinan itu, sehingga mungkin ia akan lebih mudah tergoda untuk memperkaya dirinya dahulu, sebelum atau sambil menjalankan tugasnya sebagai pemimpin itu.
"Sungguh, sangat tinggi hikmah yang terkandung di dalam ayat ini, terutama mengenai masalah memilih atau menentukan pemimpin. Sangat sayang, bahwa kebanyakan ummat Islam pada saat ini belum sempat mencapai tingkat kecerdasan yang memadai untuk memahami dan menghayati kandungan ayat suci ini," tutur Imaduddin.
Oleh karena itu, katanya lagi, ummat ini belum juga berhasil memilih pemimpin mereka sesuai dengan kandungan ajaran Allah ini. Akibatnya, ummat Islam belum mampu mencapai tingkat kemerdekaan (tauhid) yang minimal menurut standar yang dikehendaki al-Qur'an.
"Benar juga kiranya, jika ada yang mengatakan, bahwa al-Qur'an masih terlalu tinggi bagi kebanyakan ummat Islam pada masa ini," ujarnya.
Dengan perkataan lain, ummat Islam pada masa ini masih terlalu rendah mutunya, sehingga belum pantas untuk menerima al-Qur'an yang mulia itu.
Oleh karena itu, Imaduddin mengatakan, kita tak perlu heran jika nilai-nilai dasar dan pokok yang diajarkan di dalam al-Qur'an masih lebih mudah terlihat dipraktikkan di negeri-negeri, yang justru mayoritas penduduknya resmi belum beragama Islam. (Bersambung)
Baca juga: Mengharamkan Hal yang Halal Sama dengan Syirik
(mhy)
Lihat Juga :