Hukum Mengolok-Olok Hijab
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:04 WIB
Juga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika melihat ada seorang yang mengintip di lubang pada pintu, beliau mengambil sebatang besi dan hendak menusukannya pada mata orang itu. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata: “Kalau ada seorang yang melongok-longok ke rumahmu, lalu engkau colok matanya, maka engkau tidak berdosa.” atau yang semakna dengan ini.
Maka Islam itu sangat bersemangat dalam menjaga kehormatanmu wahai seorang muslim. Rabb kita marah dengan sebab kemarahanmu, “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian, sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Nahar), pada bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah), pada negeri kalian ini (negeri Mekah).” (Muttafaq ‘alaih dari hadis Abu Bakrah radhiyallahu’anhu)
Wallahu A'lam
Sumber :Kitab Asy-Syifa ‘an Ajwibati Nisaa Al-Mukalla,http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4738
Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah
Maka Islam itu sangat bersemangat dalam menjaga kehormatanmu wahai seorang muslim. Rabb kita marah dengan sebab kemarahanmu, “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian, sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Nahar), pada bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah), pada negeri kalian ini (negeri Mekah).” (Muttafaq ‘alaih dari hadis Abu Bakrah radhiyallahu’anhu)
Wallahu A'lam
Sumber :Kitab Asy-Syifa ‘an Ajwibati Nisaa Al-Mukalla,http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4738
Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)