Menyikapi Hadis-hadis Dhaif Seputar Amaliah Bulan Rajab

Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:30 WIB
Selanjutnya, dari klasifikasi yang kedua terakhir ini, para ulama kembali membagi pada dua klafikasi, yaitu "Maqbul" (diterima) dan "Mardud" (ditolak).

Nah, pada pembahasan "Maqbul" inilah kemudian akan ada lagi dua klasifikasi, yaitu "Al-Maqbul Ila Ma'mul bihi" (Diterima dan boleh diamalkan) dan "Ghaira Ma'mul" (dan tidak boleh diamalkan).

Nah, barulah pada pembahasan Maqbul ada dua pembahasan, yaitu: Hadits Shahih dan Hadits Hasan. Kategori Shahih terbagi pada Hadits Shahih lidzatihi dan Shahih lighairi dzatihi. Demikian pula, Hadits Hasan terbagi pada Hasan lidzatihi dan lighairi dzatihi.

Kategori terakhir, Mardud. Pada pembahasan ini, ada tiga pembahasan, yaitu Dhaif, Mardud disebabkan cacatnya sanad dan Mardud disebabkan tercelanya perawi.

Dhaif itupun bertingkat pula kategorinya. Tidak semua yang dhaif itu tertolak. Sebab, ada diantara para ulama semisal Imam Nawawi yang masih mentolerir dalam hal melandaskan amaliah pada hadits-hadits yang dhaif, selama bukan termasuk kategori hadits maudhu alias palsu.



Baca Juga: Ustaz Budi Ashari: Rajab, Semangat Menjaga Diri Dari Dosa


Kata Imam An-Nawawi dalam Muqaddimah al-Adzkar:

يجوز أن يستعمل الأحاديث الضعيفة ما لم يكن موضوعا لفضيلة الأعمال..

"Diperbolehkan menggunakan hadits-hadits dhaif dalam rangka motivasi beramal (keutamaan beramala) selama itu bukan termasuk kategori hadits-hadits palsu."

Nah dari sini kita harusnya mampu menyikapi perbedaan dan perdebatan di kalangan para ulama tentang toleransi beramal dengan hadits-hadits dhaif.

Sebab, tidak semua yang dhaif itu terlarang dan tidak boleh diamalkan. Hadits dhaif sejatinya masih hadits yang bersumber dari Nabi صلى الله عليه وسلم, akan tetapi cacatnya hanya dari segi sanad atau perawinya.

Kembali pada pembahasan utama di atas terkait apakah boleh mengamalkan hadits-hadits dhaif dalam amalan seputar keutamaan di bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!