Ini Mengapa Kisah Tsa'labah Ingkar Membayar Zakat Diragukan Kebenarannya

Senin, 22 Maret 2021 - 17:59 WIB


Takhrij Kisah

Kisah ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Tafsirnya (14/370), Ath-Thabarani dalam Mu‘jamul Kabir (8/260) no. 7873 dan Al-Wahidi dalam Asbabul Nuzul hal. 252. Semuanya dari jalan Mu’an bin Rifa’ah dari Ali bin Yazid Al-Alhani dari Qasim bin Abdur Rahman dari Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu.”

Derajat Kisah

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya Waspada Terhadap Kisah-kisah tak Nyata menjelaskan bahwa derajat kisah ini lemah sekali.

Menurutnya, Mu’an bin Rifa’ah adalah seorang rawi yang lemah. Demikian juga Ali bin Yazid Al-Alhani, dia seorang rawi yang lemah juga.

Al-Iraqi berkata: “Sanadnya lemah.”

Begitu juga Al-Haitsami. Menurutnya, hadis ini iriwayatkan oleh Ath-Thabarani tetapi dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Ali bin Yazid Al-Alhani, dia matruk (ditinggalkan haditsnya).

Ibnu Hajar juga demikian. “Hadis ini lemah, tidak dapat dijadikan hujjah,” katanya.

"Kesimpulannya, hadis ini munkar dan lemah sekali, sekalipun sangat masyhur,” ujar Abu Ubaidah.

Komentar Ulama

1. Ibnu Hazm berkata: “Tidak ragu lagi bahwa kisah ini adalah batil.”

2. Al-Baihaqi berkata, “Sanad hadis ini perlu dikaji ulang lagi, sekalipun masyhur di kalangan ahli tafsir.”

3. Al-Qurthubi berkata: “Tsa‘labah radhiallahu ‘anhu termasuk sahabat yang mengikuti perang Badar, termasuk golongan Anshar dan orang-orang yang mendapatkan pujian dari Allah dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun hadis ini tidak shahih.”

4. Adz-Dzahabi berkata: “Munkar sekali.”

5. As-Suyuthi berkata: “Diriwayatkan oleh Thabrani, Ibnu Mardawih, Ibnu Abi Hatim, dan Baihaqi dalam Dala’il dengan sanad yang lemah.”

6. Al-Albani berkata: “Hadis ini mungkar, sekalipun sangat masyhur. Kecacatannya terletak pada Ali bin Yazid Al-Alhani, dia seorang yang matruk. Dan Mu’an juga seorang yang lemah.”



Tinjauan Matan Kisah

Kisah ini juga bathil ditinjau dari segi matan, karena bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syari’at, di antaranya:
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَوۡ شَآءَ اللّٰهُ لَجَعَلَهُمۡ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰـكِنۡ يُّدۡخِلُ مَنۡ يَّشَآءُ فِىۡ رَحۡمَتِهٖ‌ؕ وَالظّٰلِمُوۡنَ مَا لَهُمۡ مِّنۡ وَّلِىٍّ وَّلَا نَصِيۡرٍ
Dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia jadikan mereka satu umat, tetapi Dia memasukkan orang-orang yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zhalim tidak ada bagi mereka pelindung dan penolong.

(QS. Asy-Syura Ayat 8)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More