Berhati-hatilah Muslimah, Harummu Bisa Jadi Itu Harammu!

Sabtu, 29 Mei 2021 - 05:00 WIB
Baca juga: Keutamaan Membaca Ayat Kursi Setelah Shalat Fardhu dan Manfaatnya



Islam memang tegas dalam hal ini, mengingat sangat besarnya fitnah wanita terhadap laki-laki. Bahkan jika sudah terlanjur memakai parfum kemudian hendak ke masjid, sang wanita diperintahkan mandi agar tidak tercium bau semerbaknya. Padahal tujuan ke masjid adalah untuk beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,⁣



“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi.” (Hadis riwayat Ahmad)⁣

Baca juga: Riset Ilmuwan Thailand Ungkap Darah Biawak Efektif Bunuh Covid-19

Kapan dan Di Mana Boleh Memakai Wewangian

Muslimah, larangan perempuan menggunakan minyak wangi atau parfum tatkala keluar rumah sudah dijelaskan oleh para ulama. Bahkan, larangan itu berlaku bagi sang perempuan itu meski pergi ke masjid untuk beribadah. Maka, tentu lebih terlarang lagi jika sang perempuan pergi ke kantor, pasar, atau mall dengan memakai wewangian atau parfum.

Namun ada kondisi-kondisi bagi seorang perempuan untuk boleh menggunakan parfum. Menurut Ustadz Firanda Andirja, beberapa kondisi yang membolehkan perempuan memakai parfum, di antaranya :

Baca juga: Sedot Investasi Rp3,2 Triliun, Konstruksi Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3 Dimulai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!