Sujud Tilawah, Bacaan dan Tata Cara Mengamalkannya

Sabtu, 29 Mei 2021 - 09:37 WIB
Ketika mendengar ayat-ayat Sadjah, kita dianjurkan untuk melakukan sujud tilawah, dan sujud tilawah ini bisa dilakukan di dalam shalat ataupun di luar shalat. Foto ilustrasi/pixabay
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan seseorang karena membaca atau mendengar ayat-ayat Sadjah. Lantas bagaimana bacaan dan cara mengamalkan sujud Tilawah ini?



Bacaan sujud tilawah berbunyi “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin."

Ayat Sadjah sendiri adalah ayat yang menerangkan atau memerintahkan sujud dalam Al-Qur'an. Ayat ini dikenali dengan ditandai adanya simbol tugu atau kubah yang terletak pinggir baris ayat tersebut atau terletak di ujung atau di akhir ayat Sadjah.

Tentang disyariatkannya sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah ini didasarkan pada beberapa hadis di antaranya:



Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

Artinya: “Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.” (HR Muslim)



Dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآنَ، فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ، وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ

Artinya: “Adalah nabi membacakan Al-Qur’an kepada kita, maka ketika melewati ayat As-Sajdah beliau bertakbir dan bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya.” (HR Abu Daud)

Sujud ini hukumnya sunnah, dan sujud tilawah bisa dilakukan di dalam shalat ataupun di luar shalat. Apa tujuan dilakukannya sujud tilawah?



Sujud pada umumnya merupakan bentuk kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT, dan didalam sujud seluruh kondisi anggota tubuh mengambil bagian untuk melaksanakan tunduknya seorang hamba kepada-Nya.

Sehingga sujud tilawah salah satu bentuk yang dilakukan guna sebagai wujud merendah atas kebesaran Allah SWT. Berikut beberapa ayat sajdah dalam kitab suci :

Surat Al-Araf (7) ayat 206, Ar-Rad (13) ayat 15, An-Nahl (16) ayat 50, Al-Isra (17) ayat 107 – 109, Maryam (19) ayat 58, Al-Hajj (22) ayat 18, Al-Hajj (22) ayat 77, Al-Furqan (25) ayat 60, An-Naml (27) ayat 2426, As-Sajdah (32) ayat 15, Shad (38) ayat 24, Fushshilat (41) ayat 37 38, An-Najm (53) ayat 62, Al-Insyiqaq (84) ayat 20 – 21, Al-Alaq (96) ayat 19.



Tata Cara Sujud Tilawah

1. Berniat akan sujud Tilawah

Niat ada salah satu poin utama ketika seseorang melakukan sesuatu entah yang hukumnya sunnah, mubah, ataupun wajib.

2. Dilanjutkan membaca takbir

Tidak disyariatkan (berdasarkan pendapat yang paling kuat) untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyariatkan untuk salam.



Tetapi ada pula yang mengisyariatkan pula bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan keumuman hadis Wa-il bin Hujr, Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud. (HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan).

3 Kemudian sujud satu kali

Yang lebih utama sujud tilawah itu dimulai dari keadaan berdiri, terutama ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah itu cukup dengan sekali sujud saja. Bentuk sujud tilawah sama dengan sujud dalam shalat.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.

(HR. Ibnu Majah No. 4183)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More