Surat An Nasr Fathul Mekkah, Begini Pendapat Ahli Tafsir

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:57 WIB
Surat An Nasr Fathul Mekkah? Ilustrasi/Ist
Surat An Nasr Fathul Mekkah ? Dikenal juga dengan sebutan surat at-Taudi’. Surat yang berjumlah tiga ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai madaniyyah. Maksudnya, turun setelah peristiwa hijrah Rasulullah SAW ke Madinah, dan termasuk surat yang terakhir diturunkan.

Hanya saja, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir tentang kapan turunnya surat ini. Ada yang berpendapat sebelum Fathul Makkah. Ibnu Rajab, misalnya, menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah.



Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)



Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” ( QS. An-Nashr: 1-3 )

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Sebagian besar ulama berpendapat bahwa surah dalam Al-Quran yang terakhir turun secara utuh adalah surah An-Nashr.

Hal ini sebagaimana hadits riwayat Muslim dari jalur ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah berkata bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepadanya, “Apa engkau tahu surah yang terakhir turun dari Alquran secara utuh?”

‘Ubaidullah berkata, “Iya tahu, yaitu surah ‘Idza jaa-a nashrullahi wal fath’ (ketika pertolongan Allah itu datang dan kemenangan).” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 3024).” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 647-648)

An-nashr dan al-fath, adalah berbeda. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma. Dia berpendapat an-nashr (pertolongan) adalah pertolongan atas musuh ketika di medan perang. Al-fath (kemenangan) adalah buah (hasil) dari pertolongan tadi.



Fathul Mekkah

Lalu apa yang dimaksud Al-Fath dalam surah An-Nashr? Al-Hafizh Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud adalah Fath Makh (Fathul Makkah).

Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa ada pendapat lainnya yang menyatakan kalau yang dimaksud adalah semua penaklukkan (futuhat). Syaikh Musthafa sendiri menyatakan bahwa yang dimaksud adalah Fathul Makkah, itulah yang lebih tepat. (Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 649).

Penaklukkan Kota Makkah sendiri berlangsung pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriyah sebagaimana Ibnu ‘Abbas dan Ibnul Musayyib menyatakan terjadi pada bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penaklukkan kota Makkah terjadi bulan Ramadhan.” (HR Bukhari, no. 4275)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Madinah pada bulan Ramadhan bersama 10.000 pasukan. Itu terjadi delapan setengah tahun setelah beliau hijrah ke Madinah.

Beliau ketika itu berjalan menuju Makkah bersama kaum muslimin, awalnya dalam keadaan berpuasa. Kemudian mereka sampai pada tempat yang namanya Al-Kadid, yaitu air antara ‘Usfan dan Qudaid, mereka akhirnya berbuka (membatalkan puasa).” (HR. Bukhari, no. 4276)



Penjelasan Ayat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?  Para sahabat menjawab: Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.

(HR. Muslim No. 4678)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More