Milik Siapakah Mahar Pernikahan?

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 05:00 WIB
Maka ketika Islam datang, Islam mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mewajibkan untuk memberikan mahar kepada calon istri, bukan ayah atau wali nikah. Sebagaimana tertulis dalam QS An-Nisa: 4 di atas.



Hanya saja, dalam kajian ilmu fiqih, ulama berbeda pendapat tentang batas minimal mahar tersebut. Misalnya, mazhab Hanafi menyebutkan minimal 10 dirham. Sedangkan mazhab Maliki adalah 2 dirham. Ada juga yang berpendapat bahwa tidak ada batas minimal dalam mahar. Pendapat yang terakhir ini bersandar sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

Hadis tersebut mengingatkan bahwa tujuan mahar tersebut bukanlah untuk bahan pameran kepada keluarga atau tamu undangan. Tujuan mahar dalam pernikahan utamanya adalah untuk memuliakan perempuan. Sehingga jika memang tidak memungkinkan dengan harga yang tinggi, maka pihak perempuan harus mengerti keadaan lelakinya. Mahar tersebut tidak harus berupa uang, bisa saja berupa jasa seperti mengajari bacaan Al-Qur'an atau jasa lainnya.



Wallahu A'lam

sumber :

- Imam Ibn Hazm di dalam Kitab Al-Muhalla

- bincangmuslimah.com
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
cover top ayah
اِذۡ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيۡسَى ابۡنَ مَرۡيَمَ اذۡكُرۡ نِعۡمَتِىۡ عَلَيۡكَ وَعَلٰى وَالِدَتِكَ‌ ۘ اِذۡ اَيَّدْتُكَ بِرُوۡحِ الۡقُدُسِ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِىۡ الۡمَهۡدِ وَكَهۡلًا ‌ ۚوَاِذۡ عَلَّمۡتُكَ الۡـكِتٰبَ وَالۡحِكۡمَةَ وَالتَّوۡرٰٮةَ وَالۡاِنۡجِيۡلَ‌ ۚ وَاِذۡ تَخۡلُقُ مِنَ الطِّيۡنِ كَهَيْئَةِ الطَّيۡرِ بِاِذۡنِىۡ فَتَـنۡفُخُ فِيۡهَا فَتَكُوۡنُ طَيۡرًۢا بِاِذۡنِىۡ‌ وَ تُبۡرِئُ الۡاَكۡمَهَ وَالۡاَبۡرَصَ بِاِذۡنِىۡ‌ ۚ وَاِذۡ تُخۡرِجُ الۡمَوۡتٰى بِاِذۡنِىۡ‌ ۚ وَاِذۡ كَفَفۡتُ بَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ عَنۡكَ اِذۡ جِئۡتَهُمۡ بِالۡبَيِّنٰتِ فَقَالَ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا مِنۡهُمۡ اِنۡ هٰذَاۤ اِلَّا سِحۡرٌ مُّبِيۡنٌ
Dan ingatlah ketika Allah berfirman, Wahai Isa putra Maryam! Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu sewaktu Aku menguatkanmu dengan Rohulkudus. Engkau dapat berbicara dengan manusia pada waktu masih dalam buaian dan setelah dewasa. Dan ingatlah ketika Aku mengajarkan menulis kepadamu, (juga) Hikmah, Taurat dan Injil. Dan ingatlah ketika engkau membentuk dari tanah berupa burung dengan seizin-Ku, kemudian engkau meniupnya, lalu menjadi seekor burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan ingatlah ketika engkau menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta dengan seizin-Ku. Dan ingatlah ketika engkau mengeluarkan orang mati (dari kubur menjadi hidup) dengan seizin-Ku. Dan ingatlah ketika Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuhmu) di kala waktu engkau mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.

(QS. Al-Maidah Ayat 110)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More