Pesan Ustaz Adi Hidayat Sebelum Memasuki Ramadhan
Rabu, 22 April 2020 - 06:05 WIB
"Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk tuhan yang maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (QS. Maryam: ayat 26)
Kata Shaum ini hanya disebutkan 1 kali saja di Surat Maryam ayat 26. Poinnya di ayat ini Allah ingin menjelaskan makna Shaum Menahan. Menahan tidak bicara. Tidak makan itu Shaum. Tidak bicara itu Shaum.
Jika disebutkan Shiyam maka maknanya akan lebih spesifik yang memiliki aturan tertentu dan khusus, maka lebih cocok menggunakan kata Shiyam. Menariknya Ash-Shiyam disebut 9 kali di dalam Al-Qur'an.
Ini menunjukkan setiap ibadah yang diperintahkan kepada hamba-Nya ada aturan yang ditetapkan. Baik kata Shaum maupun Ash-Shiyam secara etimologi artinya menahan, fokus, pelan-pelan.
"Ada satu hal yang ingin saya berikan penekanan, kata Imsak di sini bukan imsak pengertian tradisi masyarakat kita. Imsak di sini nama lain dari puasa. Kalau ingin menempatkan kata imsak hati-hati jangan dibawa ke masyarakat kita kecuali kita ingin bawa kebiasaan dengan istilah sendiri," terang Ustaz Adi Hidayat.
Baik Shaum maupun Shiyam secara bahasa sama dengan Imsak yang artinya menahan. Karena tiga-tiganya sama, maka punya arti yang sama yaitu menahan. Bahasa populernya puasa. Apa yang dimaksud dengan Imsak? Apa yang dimaksud dengan Shaum? Apa yang dimaksud dengan Shiyam? Menahan sesuatu yang dilarang syari'at dari Fajar sampai Maghrib.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: ayat 187)
Dari waktu Maghrib sampai Subuh itu disebut Sahar. Dia tidak masuk kategori Shaum, tidak masuk kategori Shiyam, tidak masuk kategori Imsak. Baru saat Fajar tiba berlaku tiga-tiganya.
Wallahu A'lam Bish Showab
Kata Shaum ini hanya disebutkan 1 kali saja di Surat Maryam ayat 26. Poinnya di ayat ini Allah ingin menjelaskan makna Shaum Menahan. Menahan tidak bicara. Tidak makan itu Shaum. Tidak bicara itu Shaum.
Jika disebutkan Shiyam maka maknanya akan lebih spesifik yang memiliki aturan tertentu dan khusus, maka lebih cocok menggunakan kata Shiyam. Menariknya Ash-Shiyam disebut 9 kali di dalam Al-Qur'an.
Ini menunjukkan setiap ibadah yang diperintahkan kepada hamba-Nya ada aturan yang ditetapkan. Baik kata Shaum maupun Ash-Shiyam secara etimologi artinya menahan, fokus, pelan-pelan.
"Ada satu hal yang ingin saya berikan penekanan, kata Imsak di sini bukan imsak pengertian tradisi masyarakat kita. Imsak di sini nama lain dari puasa. Kalau ingin menempatkan kata imsak hati-hati jangan dibawa ke masyarakat kita kecuali kita ingin bawa kebiasaan dengan istilah sendiri," terang Ustaz Adi Hidayat.
Baik Shaum maupun Shiyam secara bahasa sama dengan Imsak yang artinya menahan. Karena tiga-tiganya sama, maka punya arti yang sama yaitu menahan. Bahasa populernya puasa. Apa yang dimaksud dengan Imsak? Apa yang dimaksud dengan Shaum? Apa yang dimaksud dengan Shiyam? Menahan sesuatu yang dilarang syari'at dari Fajar sampai Maghrib.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: ayat 187)
Dari waktu Maghrib sampai Subuh itu disebut Sahar. Dia tidak masuk kategori Shaum, tidak masuk kategori Shiyam, tidak masuk kategori Imsak. Baru saat Fajar tiba berlaku tiga-tiganya.
Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)