Umair bin Saad, Gubernur Miskin yang Menenun Jubahnya Sendiri

Senin, 13 April 2020 - 15:41 WIB
Umair berkata, “Sesungguhnya tugas ini tidak akan saya tunaikan untukmu juga pemimpin sesudahmu. Demi Allah, dengan jabatan tersebut aku tidak selamat juga tidak pernah akan selamat. Telah aku katakan kepada staffku, ‘Allah telah merendahkan martabatmu wahai Umair, dengan jabatan itu,’ apakah untuk hal demikian itu engkau tawarkan jabatan kepadaku lagi wahai Umar? Sesungguhnya hari-hariku yang paling tidak menguntungkan adalah saat aku menjadi wakilmu. ” Kemudian Umair minta pamit untuk pulang ke rumahnya, Umar pun mengizinkan.

Seorang perawi berkata, “Jarak antara Himsha dengan Madinah adalah beberapa mil. Ketika Umair pulang ke Himsha Umar berkata, ‘Sepertinya Umair menghianati kami.’ Kemudian Umar mengutus seorang ajudan yang sering dipanggil dengan nama al-Harits dan dibekali 100 dinar. Umar berpesan, ‘Pergilah ke tempat Umair usahakan engkau menginap di rumahnya sebagai seorang tamu. Apabila engkau melihat bukti-bukti kekayaan, kembalilah! Namun jika kondisinya memprihatinkan berikanlah 100 dinar ini kepadanya.’

Kemudian al-Harits berangkat menuju Himsha. Setibanya di kediaman Umair, ia lihat Umair sedang duduk menenun jubahnya dengan disandarkan ke sisi dinding. Al-Harits mengucapkan salam kepadanya, lalu Umair berkata, ‘Mampirlah kemari, semoga Allah mencurahkan kasih sayangNya kepadamu.’ Benar lelaki tersebut mampir, Umair menyapa, ‘Dari mana Anda datang?’

"Dari Madinah," jawabnya.

"Bagaimana kondisi Amirul Mukminin ketika kamu berangkat kemari?" tanya Umair.

"Baik-baik saja," al-Harits.

"Bagaimana pula kondisi umat Islam?" tanya Umair lagi.

"Mereka juga baik-baik saja," jawab al-Harits.

"Bukankah beliau (Khalifah Umar) akan menegakkan hudud (hukuman)?" ujar Umair.

"Benar. Beliau memukul anaknya yang melakukan pelanggaran, sehingga meninggal dunia karena kerasnya pukulan itu."

"Ya Allah, tolonglah Umar. Sesungguhnya aku tidak mengenalnya kecuali ia seorang yang tegas (keras) karena kecintaanya kepadaMu," ucap Umair.

Al-Harits tinggal di rumah Umair selama tiga hari. Keluarga ini tidak memiliki bahan makanan kecuali gandum sedikit. Mereka sengaja menyisihkan untuk disuguhkan pada tamu. Sampai datang suatu hari mereka kelihatan sangat susah, ketika itu Umair berkata, "Kamu tinggal di sini tapi kami tidak mampu melayani dengan baik, jika ingin berpindah dari sini silahkan".

Kemudian al-Harits mengeluarkan uang dinar tersebut dan memberikan kepada Umair. Al-Harits berkata, "Uang dinar ini diberikan Amirul Mukminin kepadamu, gunakanlah untuk memenuhi kebutuhanmu". Seketika itu Umair berteriak sambil berkata, "Saya tidak membutuhkan uang ini, kembalikan". Isteri Umair berkata, "Kalau engkau membutuhkan ambillah, jika tidak maka berikan pada yang berhak."

Umair berkata, "Demi Allah aku tidak memiliki kepentingan dengan dinar itu". Kemudian Isteri Umair merobek bagian bawah pakaiannya, lalu ia memberikan sobekan kain itu kepada suaminya. Uang itu dimasukkan Umair ke dalam kain sobek tersebut lalu keluar rumah untuk membagi-bagikannya kepada anak-anak para syuhada dan fakir miskin. Setelah selesai ia pulang ke rumah.

Ajudan Umar mengira dirinya akan mendapat bagian dinar itu sekalipun sedikit. Umair berkata, "Aku berkirim salam kepada Amirul Mukminin".

Sekarang al-Harits kembali menghadap Umar. Ketika itu Umar bertanya, "Apa yang kamu saksikan di sana?"

"Wahai Amirul Mukminin, aku lihat kondisinya sangat memprihatinkan," jawab Al-Harits.

"Bagaimana dia menggunakan dinar tersebut?" tanya Umar lagi.

"Aku tidak tahu," jawab Al-Harits.

Lalu Umar menulis surat kepada Umair, "Jika suratku ini datang kepadamu, janganlah engkau letakkan dari tanganmu kecuali engkau segera menghadap kepadaku."
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Qatadah dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak ada sikap lalai ketika tidur, akan tetapi kelalaian itu hanya ada ketika terjaga, yaitu mengakhirkan shalat hingga datang waktu shalat yang lain.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 373)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More