Hukum Tukar Foto Saat Taaruf dalam Pandangan Islam

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:13 WIB
Secara umum taaruf diartikan sebagai perkenalan menuju pernikahan dengan proses syari (sesuai syariat Islam). Foto/dok hafiziazmi
Hukum tukar foto saat taaruf dalam pandangan syariat sering ditanyakan terutama oleh mereka yang sedang mencari jodoh. Untuk diketahui Islam adalah agama yang mudah dan tidak pernah mempersulit umatnya.

Pertanyaannya, bolehkah tukar foto saat ta'aruf? Istilah taaruf berasal dari kata ta'arafa-yata'arafu yang artinya saling mengenal. Secara umum taaruf diartikan sebagai jalan perkenalan menuju pernikahan dengan proses syar'i (sesuai syariat Islam).

Di zaman teknologi saat ini, banyak kaum muslim memanfaatkan media seperti Handphone dan jaringan internet untuk mencari jodoh. Bahkan tak sedikit yang ikut biro jodoh via aplikasi online.

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, perlu diketahui bahwa Islam sangat memuliakan perempuan. Bahkan dalam Hadis Nabi disebutkan bahwa perempuan itu adalah Aurat.

Itu sebabnya kaum perempuan berkewajiban untuk menjaga kehormatan dan marwahnya. Dalam Al-Qur'an, Allah mengingatkan:

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya." (QS. An-Nuur: Ayat 30)

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya." (QS. An-Nuur: Ayat 31)

Belum ditemukan hadis yang secara jelas melarang atau membolehkan tukar foto saat ta'aruf karena di zaman Nabi tidak ada kamera seperti sekarang.

Terkait fenomena mengunggah foto di media sosial, kita dapat menyimak Hadis dari sahabat Abdullah bin Mas'ud berikut:

عن عبد الله ابن مسعود : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطان

"Wanita adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya." (HR at-Tirmidzi)

Bagi muslimah yang suka mengunggah foto alangkah baiknya menghindari hal-hal mudharat karena piranti elektronik di zaman ini bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Apalagi foto yang mengumbar aurat tentu dapat menimbulkan fitnah dan memancing syahwat bagi laki-laki yang imannya lemah. Inilah kewajiban kita untuk saling menjaga diri dari perbuatan dosa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!