25 Wanita Cerdas di Zaman Rasulullah Layak Diteladani (3/Tamat)
Jum'at, 05 November 2021 - 05:07 WIB
Nama lengkapnya adalah Khansa' bint Khizam al-Ansariyyah. Ia berasal dari bani Amr ibn Auf ibn Aus. Ia menemui Rasulullah ketika beliau hendak ke Madinah. Khanas sudah bisa menerima dakwah Rasulullah dan masuk Islam meskipun waktu itu ia masih kecil. Beliau dikenal sebagai sosok wanita yang memuliakan kaum Hawa dan membela hak-haknya.
Khansa' telah menjanda, lalu ayahnya menikahkannya (dengan lelaki yang bukan menjadi pilihannya), dan ia membenci hal itu. Lalu, ia menemui Rasulullah seraya berkata: "Sesungghnya ayahku telah berbuat sewenang-wenang terhadapku. Ia menikahkanku tanpa lebih dahulu memberitahukan kepadaku." Rasulullah lalu bersabda: "Tidak ada (tidak sah) pernikahannya. Nikahlah dengan siapa yang engkau kehendaki." Lalu Rasulullah mencabut kembali pernikahannya, maka kemudian Khansa' menikah dengan Abu Lubabah ibn Abdul Munzir, pejuang terkenal dari kalangan sahabat Rasulullah.
Islam menghormati hak-hak kaum perempuan. Ia memiliki kebebasan untuk memilih calon suami, bebas mengemukakan pendapat, dan bebas menuntut hak-haknya. Perempuan juga memiliki hak untuk meminta pemutusan hubungan pernikahan. Jika ia merasa tertipu atau merasa terpaksa dalam melaksanakan pernikahan itu, maka tidak boleh seorang pun memaksanya.
25. Shafiyyah Binti Abdul Muthallib
Shafiyyah bint Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf ibn Qushai merupakan bibi Rasulullah. Beliau saudara perempuan Hamzah ibn Abdul Mutthalib, paman Rasulullah. Pada masa Jahiliyah, Shafiyyah pernah menikah dengan al-Haris ibn Harb ibn Umayyah, dan memiliki seorang anak laki-laki. Setelah suaminya meninggal, Shafiyyah menikah dengan al-Awwam ibn Khuwailid dan memiliki tiga orang anak: az-Zubair, as-Sa’ib dan Abdul Ka'bah.
Di antara keteladanan Shafiyyah adalah permpuan yang masuk Islam pada masa-masa awal. Beliay juga turut berhijrah ke Habasyah dan juga ke Yastrib. Ia seorang yang penyabar, ikhlas dan sosok berani di medan jihad. Ketika perang Uhud, Hamzah terbunuh mengenaskan akibat lembing yang dilemparkan Wahsyi atas suruhan Hindun. Kabar kematian Hamzah itu sampai kepada Shafiyyah dan melihat jenazah saudara kandungnya itu. Beliau berkata akan bersabar menghadapi musibah ini demi mengharap ridho Allah.
Shafiyyah merupakan pahlawan perempuan. Perjuangannya dalam berjihad tidak kalah dibanding pejuang laki-laki. Ketika perang Khandaq, Shafiyyah bersama perempuan lainnya dan anakanak berada di dalam benteng. Kondisi Madinah pada waktu itu sangat kritis, karena dikepung musuh dari segala arah. Ada satu benteng ‘Fari’ yang dimiliki Hassan ibn Sabit, benteng yang paling kokoh di Madinah.
Lalu Shafiyyah berkata kepada Hassan, "Wahai Hassan, orang Yahudi itu telah mengeliligi benteng. Turunlah dari benteng dan bunuhlah Yahudi itu. Hassan merasa takut dan tidak berani menghadapi orang Yahudi tadi. Lalu, Shafiyyah mengambil sebatang tongkat dan turun dari benteng lalu memukul ubun-ubun si Yahudi, hingga ia roboh ke tanah.
Lantas disusul dengan pukulan bertubi-tubi, hingga mati. Inilah keberanian dan kepahlawanan Shafiyyah. Ia tidak tinggal diam ketika melihat bahaya mengancam, apalagi di dalam benteng itu terdapat istri-istri Rasulullah yang harus ia jaga keselamatannya. Shafiyyah wafat pada masa kekhilafahan Umar, tahun 20 H dalam umur 73 tahun, dan dimakamkan di Baqi' Madinah.
Khansa' telah menjanda, lalu ayahnya menikahkannya (dengan lelaki yang bukan menjadi pilihannya), dan ia membenci hal itu. Lalu, ia menemui Rasulullah seraya berkata: "Sesungghnya ayahku telah berbuat sewenang-wenang terhadapku. Ia menikahkanku tanpa lebih dahulu memberitahukan kepadaku." Rasulullah lalu bersabda: "Tidak ada (tidak sah) pernikahannya. Nikahlah dengan siapa yang engkau kehendaki." Lalu Rasulullah mencabut kembali pernikahannya, maka kemudian Khansa' menikah dengan Abu Lubabah ibn Abdul Munzir, pejuang terkenal dari kalangan sahabat Rasulullah.
Islam menghormati hak-hak kaum perempuan. Ia memiliki kebebasan untuk memilih calon suami, bebas mengemukakan pendapat, dan bebas menuntut hak-haknya. Perempuan juga memiliki hak untuk meminta pemutusan hubungan pernikahan. Jika ia merasa tertipu atau merasa terpaksa dalam melaksanakan pernikahan itu, maka tidak boleh seorang pun memaksanya.
25. Shafiyyah Binti Abdul Muthallib
Shafiyyah bint Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf ibn Qushai merupakan bibi Rasulullah. Beliau saudara perempuan Hamzah ibn Abdul Mutthalib, paman Rasulullah. Pada masa Jahiliyah, Shafiyyah pernah menikah dengan al-Haris ibn Harb ibn Umayyah, dan memiliki seorang anak laki-laki. Setelah suaminya meninggal, Shafiyyah menikah dengan al-Awwam ibn Khuwailid dan memiliki tiga orang anak: az-Zubair, as-Sa’ib dan Abdul Ka'bah.
Di antara keteladanan Shafiyyah adalah permpuan yang masuk Islam pada masa-masa awal. Beliay juga turut berhijrah ke Habasyah dan juga ke Yastrib. Ia seorang yang penyabar, ikhlas dan sosok berani di medan jihad. Ketika perang Uhud, Hamzah terbunuh mengenaskan akibat lembing yang dilemparkan Wahsyi atas suruhan Hindun. Kabar kematian Hamzah itu sampai kepada Shafiyyah dan melihat jenazah saudara kandungnya itu. Beliau berkata akan bersabar menghadapi musibah ini demi mengharap ridho Allah.
Shafiyyah merupakan pahlawan perempuan. Perjuangannya dalam berjihad tidak kalah dibanding pejuang laki-laki. Ketika perang Khandaq, Shafiyyah bersama perempuan lainnya dan anakanak berada di dalam benteng. Kondisi Madinah pada waktu itu sangat kritis, karena dikepung musuh dari segala arah. Ada satu benteng ‘Fari’ yang dimiliki Hassan ibn Sabit, benteng yang paling kokoh di Madinah.
Lalu Shafiyyah berkata kepada Hassan, "Wahai Hassan, orang Yahudi itu telah mengeliligi benteng. Turunlah dari benteng dan bunuhlah Yahudi itu. Hassan merasa takut dan tidak berani menghadapi orang Yahudi tadi. Lalu, Shafiyyah mengambil sebatang tongkat dan turun dari benteng lalu memukul ubun-ubun si Yahudi, hingga ia roboh ke tanah.
Lantas disusul dengan pukulan bertubi-tubi, hingga mati. Inilah keberanian dan kepahlawanan Shafiyyah. Ia tidak tinggal diam ketika melihat bahaya mengancam, apalagi di dalam benteng itu terdapat istri-istri Rasulullah yang harus ia jaga keselamatannya. Shafiyyah wafat pada masa kekhilafahan Umar, tahun 20 H dalam umur 73 tahun, dan dimakamkan di Baqi' Madinah.
(rhs)