Inilah Anjuran Berhias Ketika Hendak Sholat, Yuk Lakukan!

Selasa, 23 November 2021 - 08:51 WIB
Berhias diri jangan hanya dilakukan ketika kita hendak bepergian atau memenuhi undangan saja, ternyata berhias yang paling dianjurkan justru ketika hendak melaksanakan sholat. Foto ilustrasi/ist
Berhias diri jangan hanya dilakukan ketika kita hendak bepergian atau memenuhi undangan saja, ternyata berhias yang paling dianjurkan justru ketika hendak melaksanakan sholat. Ini merupakan sunnah dengan niat khusyuk atau ketundukannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan untuk mengagungkan-Nya. Bahkan setiap muslim dianjurkan berhias dan berpenampilan sempurna, karena itu merupakan hak Allah Ta'ala.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ


"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan". (QS Al-A'raf 31)

Baca juga: Adakah Pahala Sholat Isyraq Bagi Kaum Wanita?

Dinukil dari buku "Panduan Berbusana Islami" karya Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dijelaskan, pakaian untuk menghias diri itu minimal menutupi aurat. Seseorang tidak diperkenankan melaksanaan salat atau thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang, meskipun dia salat sendirian di ruangan yang gelap. Bagi muslimah, tidak diperkenankan sholat tanpa memakai kerudung sekalipun dia sholat sendirian di rumahnya, beda halnya jika dia berada di luar sholat.

Dalam sholat , seorang wanita dianjurkan juga lebih mempercantik diri dengan hiasan (pakaian yang pantas), terutama dalam sholat Jumat, sholat jamaah dan sholat Ied. Kadar berhias dalam sholat hendaknya disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat berhias dalam menghadiri pertemuan dan perayaan. Tujuannya, agar seorang muslimah dalam melaksanakan aktivitas ibadah kepada Allah bersama muslim lainnya berada dalam penampilan yang layak. Dengan catatan semua itu tidak dipaksakan dan tidak berlebihan.

Orang yang menafsiri perintah dalam ayat tersebut sebagai kewajiban, berpendapat bahwa yang dimaksud ayat itu adalah menutup aurat. Sementara itu, orang yang menafsirinya sebagai anjuran berpendapat bahwa maksudnya adalah pakaian bagus secara umum, seperti selendang dan pakaian lainnya yang merupakan perhiasan dan untuk kesempurnaan.

Ibnu Umar radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Apabila salah seorang dari kalian hendak salat, sebaiknya dia mengenakan dua helai pakaiannya karena berhias untuk Allah itu lebih hak dilakukan," (HR ath-Thabarani dan Al-Baihaqi)

Ibnu Umar pernah menegur Nafi' ketika dirinya melaksanakan sholat dan berpakaian kurang sopan. "Bagaimana menurutmu jika engkau menemui orang banyak, apakah penampilanmu seperti ini?

"Tidak,"jawab Nafi'

"Allah lebih pantas engkau hormati dengan penampilanmu,"lanjut Ibnu Umar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!