Pendapat UAH Tentang Hukum Musik, Berikut Penjelasannya
Selasa, 23 November 2021 - 14:23 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menanggapi hukum musik dalam satu kajiannya beberapa waktu lalu. Foto/Ist
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mempunyai pendapat tentang musik yang ramai dibincangkan kaum muslimin. Benarkah musik itu haram? Mari kita simak keterangan UAH berikut.
Dalam video ceramah berdurasi 13 menit itu, UAH menjelaskan terlebih dahulu pengertian musik itu sendiri. Jika keliru mendefenisikan musik, hukum yang dirumuskan juga bisa keliru.
"Apa dulu musik itu, harus dikenali. Jangan ribut masalah musik, antum sendiri tidak kenal musik. Antum menghukumi musik, Handphone antum sendiri banyak musiknya. Ringtone itu kan musik," jelas UAH menanggapi pertanyaan salah satu jamaahnya dilansir dari portal islami.co.
Dai Pendiri Quantum Akhyar Institute itu menerangkan, musik adalah segala sesuatu yang menghasilkan irama. Kalau mempelajari ilmu bahasa Arab, khususnya Syair Arab, ada pembahasan khusus tentang masalah musik.
Syair dikatakan bagian dari musik karena suara yang menghasilkan irama adalah musik. Musik ada dua macam, yaitu musik tanpa menggunakan alat dan musik menggunakan alat.
Musik tanpa menggunakan alat sudah menjadi tradisi bangsa Arab sejak dulu. Mereka membuat syair dengan menggunakan irama tertentu untuk membedakan satu syair dengan lainnya. Kalau tidak ada musik, syair dianggap catat. Dalam Al-Qur'an ada surat khusus yang menjelaskan kebiasaan bangsa Arab ini. Namanya Surat Asy-Syu'ara yang berarti para pemusik atau penyair. Ada beberapa ayat dalam Surat Asy-Syu'ara yang mencela kebiasaan para penyair. Mereka seringkali melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Mencari inspirasi sampai ke lembah-lembah sehingga melupakan ibadah.
Meskipun demikian, syair tidak sepenuhnya buruk pada masa Rasulullah. Ada juga syair-syair yang positif yang digunakan untuk membela Rasulullah, misalnya syair-syair yang ditulis Hasan bin Tsabit. Bahkan dia dijuluki penyair Nabi atau penyair yang membela Nabi.
Penyair seperti ini, yang membela Islam dan memuat nilai-nilai Islam dalam syairnya, dipuji langsung oleh Al-Qur'an. Islam membuat pengecualian untuk penyair yang beriman kepada Allah. Karenanya, Nabi tidak mempermasalahkan ketika pulang dari perang Tabuk disambut dengan syair.
"Ketika buruk dicela Nabi, tapi ketika baik didiamkan oleh Nabi," tegas UAH.
Terkait syair, atau musik yang dikeluarkan suara, hukumnya menurut UAH ada dua bagian. Ada yang dicela sampai tingkat keharaman dan ada pula yang dibenarkan. Dikatakan haram bila menjauhkan diri dari Allah Ta'ala, dan dibenarkan bila mengandung kebaikan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dalam video ceramah berdurasi 13 menit itu, UAH menjelaskan terlebih dahulu pengertian musik itu sendiri. Jika keliru mendefenisikan musik, hukum yang dirumuskan juga bisa keliru.
"Apa dulu musik itu, harus dikenali. Jangan ribut masalah musik, antum sendiri tidak kenal musik. Antum menghukumi musik, Handphone antum sendiri banyak musiknya. Ringtone itu kan musik," jelas UAH menanggapi pertanyaan salah satu jamaahnya dilansir dari portal islami.co.
Dai Pendiri Quantum Akhyar Institute itu menerangkan, musik adalah segala sesuatu yang menghasilkan irama. Kalau mempelajari ilmu bahasa Arab, khususnya Syair Arab, ada pembahasan khusus tentang masalah musik.
Syair dikatakan bagian dari musik karena suara yang menghasilkan irama adalah musik. Musik ada dua macam, yaitu musik tanpa menggunakan alat dan musik menggunakan alat.
Musik tanpa menggunakan alat sudah menjadi tradisi bangsa Arab sejak dulu. Mereka membuat syair dengan menggunakan irama tertentu untuk membedakan satu syair dengan lainnya. Kalau tidak ada musik, syair dianggap catat. Dalam Al-Qur'an ada surat khusus yang menjelaskan kebiasaan bangsa Arab ini. Namanya Surat Asy-Syu'ara yang berarti para pemusik atau penyair. Ada beberapa ayat dalam Surat Asy-Syu'ara yang mencela kebiasaan para penyair. Mereka seringkali melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Mencari inspirasi sampai ke lembah-lembah sehingga melupakan ibadah.
Meskipun demikian, syair tidak sepenuhnya buruk pada masa Rasulullah. Ada juga syair-syair yang positif yang digunakan untuk membela Rasulullah, misalnya syair-syair yang ditulis Hasan bin Tsabit. Bahkan dia dijuluki penyair Nabi atau penyair yang membela Nabi.
Penyair seperti ini, yang membela Islam dan memuat nilai-nilai Islam dalam syairnya, dipuji langsung oleh Al-Qur'an. Islam membuat pengecualian untuk penyair yang beriman kepada Allah. Karenanya, Nabi tidak mempermasalahkan ketika pulang dari perang Tabuk disambut dengan syair.
"Ketika buruk dicela Nabi, tapi ketika baik didiamkan oleh Nabi," tegas UAH.
Terkait syair, atau musik yang dikeluarkan suara, hukumnya menurut UAH ada dua bagian. Ada yang dicela sampai tingkat keharaman dan ada pula yang dibenarkan. Dikatakan haram bila menjauhkan diri dari Allah Ta'ala, dan dibenarkan bila mengandung kebaikan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Lihat Juga :