Pacaran Islami? Benarkah Ada dan Bagaimana Hukumnya?
Selasa, 14 Desember 2021 - 06:15 WIB
Beliau juga bersabda:
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742)
Benarkah Ada Model Pacaran Islami?
Yang banyak terjadi di masyarakat sekarang, bahwa banyak model pacaran islami, selama itu tidak melakukan zina atau hal-hal terlarang menurut syariat. Anggapan yang muncul seperti ini:
1. Sebagaimana pacaran biasa, selama tidak zina
2. Sebagaimana pacaran biasa, tapi berkomitmen untuk tidak saling bersentuhan
3. Pacaran tanpa suka berduaan, tapi ditemani teman
4. Tidak suka berduaan, namun intens berkomunikasi
5. Saling berjanji untuk menikah
Lalau bagaimana solusinya? Ustadz Yulian Purnama mengatakan, jika ada pacaran yang Islami, maka itu hanya bisa terjadi setelah menikah. Karena menikah adalah solusi terbaik bagi orang yang hatinya bergejolak haus akan cinta, juga solusi bagi dua orang yang sudah terlanjur terjangkit penyakit al isqy. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya”
Bagi yang sudah terlanjur pacaran, segeralah bertaubat, dan segeralah menikah. Dan kami tidak mengatakan bahwa hendaknya segera menikahi dengan sang pacar. Karena memilih pasangan yang benar adalah yang dapat mengantarkan anda kepada ridha Allah, belum tentu syarat itu dimiliki pacar anda yang sekarang. Carilah pasangan yang shalih dan shalihah. Jika belum mampu menikah maka segeralah bertaubat dan putuskan hubungan pacaran serta perbanyaklah berpuasa.
Wallahu A'lam
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742)
Benarkah Ada Model Pacaran Islami?
Yang banyak terjadi di masyarakat sekarang, bahwa banyak model pacaran islami, selama itu tidak melakukan zina atau hal-hal terlarang menurut syariat. Anggapan yang muncul seperti ini:
1. Sebagaimana pacaran biasa, selama tidak zina
2. Sebagaimana pacaran biasa, tapi berkomitmen untuk tidak saling bersentuhan
3. Pacaran tanpa suka berduaan, tapi ditemani teman
4. Tidak suka berduaan, namun intens berkomunikasi
5. Saling berjanji untuk menikah
Lalau bagaimana solusinya? Ustadz Yulian Purnama mengatakan, jika ada pacaran yang Islami, maka itu hanya bisa terjadi setelah menikah. Karena menikah adalah solusi terbaik bagi orang yang hatinya bergejolak haus akan cinta, juga solusi bagi dua orang yang sudah terlanjur terjangkit penyakit al isqy. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya”
Bagi yang sudah terlanjur pacaran, segeralah bertaubat, dan segeralah menikah. Dan kami tidak mengatakan bahwa hendaknya segera menikahi dengan sang pacar. Karena memilih pasangan yang benar adalah yang dapat mengantarkan anda kepada ridha Allah, belum tentu syarat itu dimiliki pacar anda yang sekarang. Carilah pasangan yang shalih dan shalihah. Jika belum mampu menikah maka segeralah bertaubat dan putuskan hubungan pacaran serta perbanyaklah berpuasa.
Wallahu A'lam
(wid)