Belajar dari Proses Pengharaman Khamar
Sabtu, 05 Maret 2022 - 22:32 WIB
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah : 90)
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
"Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Maidah: 91)
Dan saat itu kesiapan mental bangsa Arab sudah benar-benar matang, sehingga banjir lah jalanan Madinah dengan khamar yang dibuang oleh seluruh lapisan masyarakat.
Demikianlah Allah memberi pelajaran penting bagi para juru dakwah dan pemimpin tentang bagaimana cara mengubah paradigma masyarakat secara perlahan-lahan dan berproses.
Kecintaan bangsa Arab kepada khamar tidak mudah dihilangkan begitu saja, perlu proses panjang dan tidak gampang. Karena bahkan Allah sekalipun masih memberikan toleransi dan waktu agar mereka bisa mengubah paradigma secara manusiawi.
Dan begitulah karakteristik dakwah Islam yang unik bila dibandingkan dengan proses pensyariatan pada umat sebelumnya. Proses pensyariatan di masa kenabian Muhammad SAW menggunakan proses panjang. Tidak turun sekaligus dan main paksa dalam pelaksanaan syariat samawi.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
"Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Maidah: 91)
Dan saat itu kesiapan mental bangsa Arab sudah benar-benar matang, sehingga banjir lah jalanan Madinah dengan khamar yang dibuang oleh seluruh lapisan masyarakat.
Demikianlah Allah memberi pelajaran penting bagi para juru dakwah dan pemimpin tentang bagaimana cara mengubah paradigma masyarakat secara perlahan-lahan dan berproses.
Kecintaan bangsa Arab kepada khamar tidak mudah dihilangkan begitu saja, perlu proses panjang dan tidak gampang. Karena bahkan Allah sekalipun masih memberikan toleransi dan waktu agar mereka bisa mengubah paradigma secara manusiawi.
Dan begitulah karakteristik dakwah Islam yang unik bila dibandingkan dengan proses pensyariatan pada umat sebelumnya. Proses pensyariatan di masa kenabian Muhammad SAW menggunakan proses panjang. Tidak turun sekaligus dan main paksa dalam pelaksanaan syariat samawi.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(rhs)