Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa Ramadhan

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:55 WIB
Persiapan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan sangat diperlukan, termasuk mengetahui apa saja yang boleh dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan seorang muslim. Foto ilustrasi/ist
Persiapan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan sangat diperlukan, termasuk mengetahui apa saja yang boleh dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan seorang muslim. Kenapa demikian? Karena hal tersebut penting diketahui untuk memaksimalkan ibadah puasa dan mencegah batalnya puasa karena hal hal yang tidak diketahui tersebut.

Untuk hal-hal yang boleh dilakukan saat puasa Ramadhan tersebut, Ustadz Dr Irfan Yuhadi MSI, dai yang aktif dalam konsultasi islam, memaparkan sebagai berikut:

1. Jima' pada malam hari sebelum terbit fajar

Ini adalah keringanan dari Allah Ta'ala bagi kaum muslimin. Allah Ta'ala berfirman;

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ




“Dihalalkan bagi kalian untuk jima’ dengan isteri-istreri kalian, pada malam hari bulan puasa.” (QS. Al-Baqarah : 187)



2. Dalam keadaan junub pada pagi hari

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata;

أَشْهَدُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ لِيُصْبِحَ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُوْمُهُ


“Aku pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada waktu fajar beliau dalam keadaan junub karena jima’ (dengan isterinya), bukan kerena bermimpi. Kemudian beliau (tetap) berpuasa.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari dan Muslim)

3. Suami mencium dan mencumbui isteri tanpa jima'

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata;

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ


“Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah mencium dan mencumbu, ketika beliau tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya diantara kalian.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, dan Muslim)

Hanya saja ada catatan, apabila seorang suami mencium isteri atau mencumbuinya tanpa jima’ lalu keluar madzi, maka tidak ada hukuman baginya. Dan, apabila seorang suami mencium isterinya atau mencumbuinya –sementara mereka sedang puasa,- kemudian salah seorang diantara mereka keluar mani, maka ia telah berbuka dan wajib mengqadha’ puasanya.

4. Mandi dan menuangkan air di kepala untuk mendinginkan badan

Diriwayatkan dari Abu Bakar radhiyallahu'anhu ia berkata, berkata kepadaku (sebagian sahabat Nabi ﷺ);

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الحَرِّ
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan: Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, yang bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan diberi dan apabila berdoa dengan menyebut-Nya pasti akan dikabulkan.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3847)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More