Cincin Rasulullah SAW dan Cara Memakainya
Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:21 WIB
Selain pakaian gamis, sorban, imamah dan celak mata, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ternyata menyukai cincin. Banyak riwayat menyebutkan cincin yang dikenakan Nabi sangat spesial karena memiliki ukiran.
Dalam Kitab Asy-Syamail Imam At-Tirmidzi disebutkan bahwa cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi). Dari riwayat yang bersumber dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dijelaskan: "Tatkala Rasulullah SAW hendak menulis surat kepada penguasa bangsa 'Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: "Sungguh bangsa 'Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi SAW dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah SAW ".
Sebagaimana dikatakan bahwa cincin Nabi SAW dipakai sebagai pengecap surat, maka Rasulullah SAW tidak memakainya karena fungsinya pun lain. Atau mungkin saja pengertiannya bukan tidak dipakai, tapi jarang. (
)
"Ukiran yang tertera di cincin Rasulullah SAW adalah "Muhammad" satu baris, "Rasul" satu baris, dan "Allah" satu baris. (Dari Tsumamah, yang bersumber dari Anas bin Malik RA)
Anas bin Malik juga mengatakan, "Sesungguhnya apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke jamban, maka beliau melepaskan cincinnya". ( )
Cara Rasulullah Memakai Cincin
Dalam satu riwayat yang bersumber dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu mengatakan, "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW memakai cincin di jari tangan kanannya".
Para ulama mengatakan awalnya Rasulullah SAW mengenakan cincin pada tangan kanan, namun kemudian beliau memindahkannya ke tangan kiri. Adapun pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Muslimnya menyebutkan bahwa ijma' para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan dan membolehkannya pada tangan kiri serta keduanya tidaklah dimakruhkan.
Mereka berbeda pendapat tentang yang paling utama karena banyak para ulama salaf mengenakan cincin di tangan kanan dan banyak pula di tangan kiri. Malik menganjurkan untuk dikenakan ditangan kiri dan memakruhkan pengenaannya di tangan kanan. Sedangkan di dalam mazhab Syafi'i bahwa tangan kanan lebih utama karena ia adalah hiasan, sedangkan tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 102)
Dari Anas radhiallahu 'anhu berkata: "Dahulu cincin Nabi sallallahu alaihi wa sallam di sini sambil menunjuk ke jari kelingking tangan kiri". (HR. Muslim)
Ibnu Hajar Al-Haitsaimi rahimahullah mengatakan, "Sebelah kanan itu lebih utama karena ia paling banyak hadisnya". (Tuhfatul Muhtaj, (3/276). ( )
Wallahu Ta'ala A'lam
Dalam Kitab Asy-Syamail Imam At-Tirmidzi disebutkan bahwa cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi). Dari riwayat yang bersumber dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dijelaskan: "Tatkala Rasulullah SAW hendak menulis surat kepada penguasa bangsa 'Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: "Sungguh bangsa 'Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi SAW dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah SAW ".
Sebagaimana dikatakan bahwa cincin Nabi SAW dipakai sebagai pengecap surat, maka Rasulullah SAW tidak memakainya karena fungsinya pun lain. Atau mungkin saja pengertiannya bukan tidak dipakai, tapi jarang. (
Baca Juga
"Ukiran yang tertera di cincin Rasulullah SAW adalah "Muhammad" satu baris, "Rasul" satu baris, dan "Allah" satu baris. (Dari Tsumamah, yang bersumber dari Anas bin Malik RA)
Anas bin Malik juga mengatakan, "Sesungguhnya apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke jamban, maka beliau melepaskan cincinnya". ( )
Cara Rasulullah Memakai Cincin
Dalam satu riwayat yang bersumber dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu mengatakan, "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW memakai cincin di jari tangan kanannya".
Para ulama mengatakan awalnya Rasulullah SAW mengenakan cincin pada tangan kanan, namun kemudian beliau memindahkannya ke tangan kiri. Adapun pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Muslimnya menyebutkan bahwa ijma' para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan dan membolehkannya pada tangan kiri serta keduanya tidaklah dimakruhkan.
Mereka berbeda pendapat tentang yang paling utama karena banyak para ulama salaf mengenakan cincin di tangan kanan dan banyak pula di tangan kiri. Malik menganjurkan untuk dikenakan ditangan kiri dan memakruhkan pengenaannya di tangan kanan. Sedangkan di dalam mazhab Syafi'i bahwa tangan kanan lebih utama karena ia adalah hiasan, sedangkan tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 102)
Dari Anas radhiallahu 'anhu berkata: "Dahulu cincin Nabi sallallahu alaihi wa sallam di sini sambil menunjuk ke jari kelingking tangan kiri". (HR. Muslim)
Ibnu Hajar Al-Haitsaimi rahimahullah mengatakan, "Sebelah kanan itu lebih utama karena ia paling banyak hadisnya". (Tuhfatul Muhtaj, (3/276). ( )
Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)