Bolehkah Kurban Sapi Betina? Begini Penjelasannya

Senin, 06 Juni 2022 - 17:59 WIB
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An Nasa’i dari hadis Mujasyi’ dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Jadza’ telah mencukupi apa yang mencukupinya hewan yang telah tanggal giginya.

Dan tidak diperkenankan dari kambing jenis Jawa atau Kacang, sapi dan unta melainkan apabila telah masuk umur musinnah. Baik jantan atau betina adalah sama.

Yang disebut musinnah dari masing-masing kambing, sapi dan unta adalah kambing jenis jawa atau kacang yang telah berumur setahun dan masuk ke tahun kedua. Sapi yang umurnya genap dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga, dan unta yang telah berumur genap lima tahun dan telah memasuki tahun keenam; sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

(لا تذبحوا إلا المسنة ، إلا إن تعسر عليكم فاذبحوا الجذع من الضأن) رواه مسلم

"Janganlah kalian menyembelih melainkan telah masuk umur musinnah, namun jika kalian sulit mendapatkannya maka berkurbanlah dengan Jadza’ dari jenis domba (HR Muslim)

Karena itu, tidak ada keutamaan dalam memilih jenis kelamin untuk hewan kurban, baik jantan maupun betina, tidak ada yang lebih diutamakan. Karena yang paling penting adalah kesesuaian hewan-hewan yang akan digunakan untuk kurban dengan syarat-syarat sahnya hewan kurban. Wallahu a’lam.

Baca juga: Qurban Terbaik Menurut Allah Untuk Anak Muda
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!