7 Tahapan Penciptaan Manusia, Ini Penjelasan Al-Qur'an dan Sains

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:40 WIB
4. Tingkatan Mudhgah

'Alaqah yang terbentuk sekitar 24-25 hari setelah pembuahan, kemudian berkembang menjadi mudhgah pada hari ke 26-27, dan berakhir sebelum hari ke-42. Cepatnya perubahan dari 'Alaqah ke Mudhgah terlihat dalam penggunaan kata "fa" pada Surah 23:14. Dalam bahasa Arab, kata fa menunjukkan rangkaian perubahan yang cepat. Secara umum, mudhgah diterjemahkan sebagai 'segumpal daging'.

Mudhgah merupakan tingkatan embrionik yang berbentuk seperti 'kunyahan permen karet, yang menunjukkan permukaan yang tidak teratur. Mudhgah atau 'segumpal daging' terdiri dari sel-sel atau jaringan-jaringan yang telah mengalami diferensiasi maupun yang belum mengalami diferensiasi. Pada Ayat 5 Surah Al-Hajj dijelaskan: "...Kemudian dari segumpal daging (mudhgah) yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim..."

5. Pembentukan Tulang

Setelah tingkat Mudhgah inilah mulai dibentuk tulang. Ini sangat bersesuaian sekali dengan embryology modern dewasa ini.

6. Pembungkusan Tulang oleh Daging

Janin mulai terbentuk setelah tulang dibungkus oleh daging.

7. Bayi dalam Kandungan

Bayi dalam kandungan ini meruakan perkembangan lanjutan dari tahapan ke-6 di atas. Kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan pembentukan manusia.

Demikianlah proses kejadian manusia melalui proses yang rumit dan rentan. Karena itu, keberadaan kita di alam ini hendaknya disyukuri dengan beriman kepada Allah.

فَتَبٰـرَكَ اللّٰهُ اَحۡسَنُ الۡخٰلِقِيۡ


Artinya: "... maka Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik." (QS. Al-Mu'minun Ayat 14)

Wallahu A'lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat.  (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang.  (2) Wanita-wanita berpakaian tetapi (seperti) bertelanjang (pakaiannya terlalu minim, tipis, ketat, atau sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.

(HR. Muslim No. 3971)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More