Sejarah dan Asal Usul Hari Tasyrik

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:44 WIB
Sejarah dan asal usul Hari Tasyrik dimulai ketika umat Islam merayakan Idul Adha. Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Zulhijjah) setelah hari nahar (10 Zulhijah). Foto/Ilustrasi: mhy
Sejarah dan asal usul Hari Tasyrik dimulai ketika umat Islam merayakan Idul Adha . Menurut Imam Nawawi , hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijah). Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab "Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari" mengatakan, dinamai Hari Tasyrik karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng.

Hal senada dikatakan Imam An-Nawawi dalam kitab "Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj". "Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” ujarnya.

Baca juga: Hari Tasyrik, Harinya Menyantap Makanan dan Berzikir

Secara bahasa Hari Tasyrik merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Tetapi Hari Tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.

Namun ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.

Menurut Imam Nawawi, hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Zulhijjah) setelah hari nahar (10 Zulhijah).

Lain pendapat mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. Sebagian ulama lagi berpendapat, Hari Tasyrik dinamai demikian karena sholat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai sholat.

Hari Tasyrik disebut antara lain dalam hadis riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!