Inilah Mengapa Rasulullah SAW Sempat Membolehkan Kawin Mut'ah

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:44 WIB
Kemudian setelah Ibnu Abbas menyaksikan sendiri, bahwa banyak orang-orang yang mempermudah persoalan ini dan tidak membatasi dalam situasi yang terpaksa, maka ia hentikan fatwanya itu dan ditarik kembali, demikian diriwayatkan Baihaqi dalam Zadul Ma'ad.



Ikatan yang Kuat

Al-Qardhawi mengingatkan perkawinan dalam Islam adalah suatu ikatan yang kuat dan perjanjian yang teguh yang ditegakkan di atas landasan niat untuk bergaul antara suami-isteri dengan abadi, supaya dapat memetik buah kejiwaan yang telah digariskan Allah dalam Al-Qur'an, yaitu ketenteraman, kecintaan dan kasih sayang.

Sedang tujuannya yang bersifat duniawi yaitu demi berkembangnya keturunan dan kelangsungan jenis manusia. Seperti yang diterangkan Allah dalam Al-Qur'an:

"Allah telah menjadikan jodoh untuk kamu dari jenismu sendiri, dan Ia menjadikan untuk kamu dari perjodohanmu itu anak-anak dan cucu." (QS an-Nahl: 72)

"Oleh karena itu tidak mungkin perkawinan semacam mu'at dapat menghasilkan arti yang kami sebutkan di atas," ujar Al-Qardhawi.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abdullah Busr radhiyallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki berkata,  Wahai rasulullah, sesungguhnya syari'at-syari'at Islam telah banyak yang menjadi kewajibanku, maka beritahukan kepadaku sesuatu yang dapat aku jadikan sebagai pegangan!  Rasulullah bersabda, Hendaknya senantiasa lidahmu basah karena berdzikir kepada Allah.

(HR. Tirmidzi No. 3297)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More