Rahasia dan Keutamaan Sholat Witir yang Jarang Diketahui
Kamis, 21 Juli 2022 - 23:10 WIB
Tapi bukan berarti apa yang dilakukan sahabat Abu Bakar tidak mantab. Tetap mantab, namun hati-hati. Lebih baik beliau tidak kehilangan witir sebab yang namanya manusia, ada kalanya kelelahan, ketiduran, sehingga tidak sempat menjalankan witir.Karena itu, menurutnya, lebih baik menjalankan sholat Witir seusai shalat bakdiyah isya.
Apa yang dilakukan sahabat Abu Bakar itu dilakukan juga oleh Sahabat Utsman. Sementara yang dilakukan Sahabat Umar dilakukan juga oleh Sahabat Ali. Dalam kitab-kitab fiqih, itu biasa terjadi.
Hikmah
Kiyai Miftachul Akhyar menjelaskan makna kata ja'ala (جعل) yang tersebut dalam hadis. Di sini, ij'al (اجعلو), ja'ala (جعل). Di dalam Al-Qur'an ada banyak contohnya. Salah satunya: وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً (Surah Ar Rum: 21)
Ja'ala (جعل) itu artinya menjadikan yang didahului oleh sabab (beberapa sebab). Jadi, kalau ja'ala, Allah menjadikan karena didahului sebab. Termasuk dalam "waja'ala bainakum mawaddah" bahwa Allah menjadikan keluarga itu mawaddah juga didahului sabab yang diusahakan. Ada penekanan di situ.
Ja'ala ini berbeda dengan kholaqo (خلق) . Kholaqo tidak harus didahului dengan sebab terlebih dahulu. Memang Allah menciptakan langsung tanpa ada sebab. Itu masyhur di dalam kitab-kitab kita. Karena itu, perintah sholat witir ini didahului sebab-sebab.
Yang menarik, kata Kiyai Miftachul, karena sighot hadis ini shighot Amar, yaitu ij'alu, maka di antara imam mazhab terdapat perbedaan. Menurut Imam Abu Hanifah, sholat witir itu hukumnya menjadi wajib. Abu Hanifah menghukumi wajib karena syighotnya amar yaitu ij'alu.
Manakala ada sighot amar, perintah, maka itu menunjukkan wajib. Sementara Mazhab Syafii memandang berbeda. Karena hadist ini menyebut akhirol lail, sehingga (waktunya) umum, maka Imam Syafi'i tidak menyatakan wajib, tetapi sunnah saja.
Dasar sahabat Abu Bakar dan Sahabat Utsman melaksanakan Sholat Witir di awal, maksudnya setelah shalat Isya', itu ada dasarnya. Bahkan riwayat Imam Muslim yaitu berupa.
مَنْ خَافَ أنْ لا يَقُومَ مِن آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أوّلَهُ، وَمَنْ طَمَعَ أنْ يَقَوْمَ آخِرَ اللّيْلِ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أفْضَلُ
Artinya: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa shalat witir di akhir malam sebagai penutup, maka witirlah di awal malam. Awal malam ini setelah melakukan shalat isya, ba’diyah isya, lalu ditutup witir. Tetapi kalau dia mantab hatinya menginginkan witir seperti diperintahkan Rasulullah SAW, maka akhirkan."
Wallahu A'lam
Apa yang dilakukan sahabat Abu Bakar itu dilakukan juga oleh Sahabat Utsman. Sementara yang dilakukan Sahabat Umar dilakukan juga oleh Sahabat Ali. Dalam kitab-kitab fiqih, itu biasa terjadi.
Hikmah
Kiyai Miftachul Akhyar menjelaskan makna kata ja'ala (جعل) yang tersebut dalam hadis. Di sini, ij'al (اجعلو), ja'ala (جعل). Di dalam Al-Qur'an ada banyak contohnya. Salah satunya: وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً (Surah Ar Rum: 21)
Ja'ala (جعل) itu artinya menjadikan yang didahului oleh sabab (beberapa sebab). Jadi, kalau ja'ala, Allah menjadikan karena didahului sebab. Termasuk dalam "waja'ala bainakum mawaddah" bahwa Allah menjadikan keluarga itu mawaddah juga didahului sabab yang diusahakan. Ada penekanan di situ.
Ja'ala ini berbeda dengan kholaqo (خلق) . Kholaqo tidak harus didahului dengan sebab terlebih dahulu. Memang Allah menciptakan langsung tanpa ada sebab. Itu masyhur di dalam kitab-kitab kita. Karena itu, perintah sholat witir ini didahului sebab-sebab.
Yang menarik, kata Kiyai Miftachul, karena sighot hadis ini shighot Amar, yaitu ij'alu, maka di antara imam mazhab terdapat perbedaan. Menurut Imam Abu Hanifah, sholat witir itu hukumnya menjadi wajib. Abu Hanifah menghukumi wajib karena syighotnya amar yaitu ij'alu.
Manakala ada sighot amar, perintah, maka itu menunjukkan wajib. Sementara Mazhab Syafii memandang berbeda. Karena hadist ini menyebut akhirol lail, sehingga (waktunya) umum, maka Imam Syafi'i tidak menyatakan wajib, tetapi sunnah saja.
Dasar sahabat Abu Bakar dan Sahabat Utsman melaksanakan Sholat Witir di awal, maksudnya setelah shalat Isya', itu ada dasarnya. Bahkan riwayat Imam Muslim yaitu berupa.
مَنْ خَافَ أنْ لا يَقُومَ مِن آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أوّلَهُ، وَمَنْ طَمَعَ أنْ يَقَوْمَ آخِرَ اللّيْلِ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أفْضَلُ
Artinya: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa shalat witir di akhir malam sebagai penutup, maka witirlah di awal malam. Awal malam ini setelah melakukan shalat isya, ba’diyah isya, lalu ditutup witir. Tetapi kalau dia mantab hatinya menginginkan witir seperti diperintahkan Rasulullah SAW, maka akhirkan."
Wallahu A'lam
(rhs)