Kalender Jawa Islam: Perbedaan 1 Muharram dan 1 Suro
Jum'at, 29 Juli 2022 - 17:22 WIB
Sejatinya, tidak ada perbedaan antara 1 Muharram dan 1 Suro. Sistem penanggalan Jawa dan Kalender Hijriah ini sama-sama mengacu pada Qamariah atau lunar (berbasis perputaran bulan). Hanya tahunnya dan penamaan bulan saja yang berbeda.
Pada bulan pertama hijriah disebut Muharram . Dalam penanggalan Jawa dibuka dengan bulan Sura atau Suro. Jadi, 1 Muharram yang pada tahun ini, 1444 H, dimulai hari Sabtu 30 Juli 2022 adalah 1 Suro 1956.
Malam tahun baru dalam kalender Jawa ini juga dianggap sakral. Di Jawa, malam 1 Suro diperingati dengan beragam cara di berbagai tempat misalnya dengan kungkum atau berendam di sungai besar, sendang atau sumber mata air tertentu dengan mandi kembang.
Tradisi malam 1 Suro bermula saat zaman Kerajaan Mataram Islam diperintah oleh Mas Rangsang atau Sultan Agung Hanyokrokusumo yang berkuasa sekitar 1613-1645.
Di bawah panji kekuasaannya Kesultanan Mataram mencapai puncak kejayaannya pada awal abad ke 17. Saat itu, masyarakat banyak mengikuti sistem penanggalan tahun Saka yang diwarisi dari tradisi Hindu.
Sultan Agung berusaha keras menanamkan agama Islam di Jawa. Dia kemudian memadukan Kalender Hijriah yang dipakai di pesisir utara dengan Kalender Saka yang masih dipakai di pedalaman.
Hal ini dia lakukan pada 1625 Masehi (1547 Saka) dengan mengeluarkan dekrit yang mengganti penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan sistem kalender kamariah atau lunar (berbasis perputaran bulan). Namun angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan, tidak menggunakan perhitungan dari tahun Hijriah (saat itu 1035 H).
Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan, sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 Saka diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa. Hasilnya adalah terciptanya Kalender Jawa Islam.
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah Kesultanan Mataram yang meliputi seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (Balambangan).
Riwayat lain menyebut, Sunan Giri II berada di balik sistem Kalender Jawa. Sunan Giri II membuat penyesuaian antara sistem kalender Jawa dan sistem kalender Hijriah pada tahun 931 Hijriah atau bertepatan dengan 1443 tahun Jawa baru pada masa pemerintahan kerajaan Demak. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memperkenalkan kalender Islam pada masyarakat Jawa.
Nah, selanjutnya Sultan Agung ingin rakyatnya bersatu untuk memerangi Belanda di Batavia, sekaligus ingin menyatukan Pulau Jawa. Sultan Agung berharap rakyatnya tidak terbelah, terlebih lagi oleh keyakinan agama. Dia ingin abangan dan kelompok santri bersatu.
Pada tiap Jumat legi, laporan pemerintahan setempat pun dilakukan sambil digelar pengajian oleh penghulu kabupaten, sekaligus ziarah kubur serta haul ke makam Giri dan Ngampel.
Karena hal tersebut, pada 1 Muharram atau bertepatan dengan 1 Suro Jawa pada hari Jumat legi disebut hari keramat, bahkan 1 Suro dianggap sial jika terdapat orang yang menggunakan hari tersebut untuk kepentingan lain luar kepentingan ziarah, mengaji, dan haul.
Saat tiba malam 1 Suro, umumnya masyarakat Jawa juga menggelar ritual atau tradisi tirakatan, tuguran (perenungan diri sambari berdoa), dan lek-lekan (tak tidur semalam suntuk).
Bahkan ada juga sebagian orang yang memilih menyepi atau bersemedi di suatu tempat sakral (puncak gunung, pohon besar, tepi laut, makam keramat). Bagi masyarakat Jawa, 1 Suro ini sebagai awal bulan tahun Jawa yang dianggap bulan sakral atau suci.
Bulan Suro pun dianggap sebagai bulan yang tepat untuk menggelar tafakur, renungan, dan introspeksi guna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun cara yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Jawa dalam berinstrospeksi yaitu dengan lelaku atau mengendalikan hawa nafsu.
Selain itu, sepanjang bulan Suro ini masyarakat Jawa juga meyakini agar selalu bersikap eling serta waspada. Eling ini berarti manusia tetap harus ingat siapa dirinya serta kedudukannya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Sedangkan waspada berarti manusia harus tetap terjaga serta waspada dari berbagai godaan yang menyesatkan. Itulah mengapa masyarakat Jawa pantang untuk melakukan hajatan nikahan di bulan Suro.
Perayaan 1 Suro
Hingga saat ini, setiap tahunnya tradisi malam 1 Suro selalu diadakan oleh Keraton Yogyakarta maupun Surakarta sebagai penerus Kesultanan Mataram.
Di Solo, biasanya, terdapat tradisi kebo bule perayaan malam 1 Suro. Sedangkan di Yogyakarta, terdapat tradisi kirab atau iring-iringan dengan membawa keris atau benda pusaka pada perayaan malam satu Suro.
Umumnya, peringatan 1 suro dilakukan pada malam hari usai magrib. Pasalnya, pergantian hari atau tahun Jawa dimulai saat terbenam matahari dari hari sebelumnya. Jadi, peringatam 1 Suro ini bukan pada waktu tengah malam seperti pergantian Tahun Baru Masehi.
Biasanya pada peringatan Malam 1 Suro yang kental dengan budaya Jawa ini terdapat berbagai ritual tradisi seperti kirab atau iring-iringan rombongan masyarakat.
Pada bulan pertama hijriah disebut Muharram . Dalam penanggalan Jawa dibuka dengan bulan Sura atau Suro. Jadi, 1 Muharram yang pada tahun ini, 1444 H, dimulai hari Sabtu 30 Juli 2022 adalah 1 Suro 1956.
Malam tahun baru dalam kalender Jawa ini juga dianggap sakral. Di Jawa, malam 1 Suro diperingati dengan beragam cara di berbagai tempat misalnya dengan kungkum atau berendam di sungai besar, sendang atau sumber mata air tertentu dengan mandi kembang.
Tradisi malam 1 Suro bermula saat zaman Kerajaan Mataram Islam diperintah oleh Mas Rangsang atau Sultan Agung Hanyokrokusumo yang berkuasa sekitar 1613-1645.
Di bawah panji kekuasaannya Kesultanan Mataram mencapai puncak kejayaannya pada awal abad ke 17. Saat itu, masyarakat banyak mengikuti sistem penanggalan tahun Saka yang diwarisi dari tradisi Hindu.
Sultan Agung berusaha keras menanamkan agama Islam di Jawa. Dia kemudian memadukan Kalender Hijriah yang dipakai di pesisir utara dengan Kalender Saka yang masih dipakai di pedalaman.
Hal ini dia lakukan pada 1625 Masehi (1547 Saka) dengan mengeluarkan dekrit yang mengganti penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan sistem kalender kamariah atau lunar (berbasis perputaran bulan). Namun angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan, tidak menggunakan perhitungan dari tahun Hijriah (saat itu 1035 H).
Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan, sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 Saka diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa. Hasilnya adalah terciptanya Kalender Jawa Islam.
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah Kesultanan Mataram yang meliputi seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (Balambangan).
Riwayat lain menyebut, Sunan Giri II berada di balik sistem Kalender Jawa. Sunan Giri II membuat penyesuaian antara sistem kalender Jawa dan sistem kalender Hijriah pada tahun 931 Hijriah atau bertepatan dengan 1443 tahun Jawa baru pada masa pemerintahan kerajaan Demak. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memperkenalkan kalender Islam pada masyarakat Jawa.
Nah, selanjutnya Sultan Agung ingin rakyatnya bersatu untuk memerangi Belanda di Batavia, sekaligus ingin menyatukan Pulau Jawa. Sultan Agung berharap rakyatnya tidak terbelah, terlebih lagi oleh keyakinan agama. Dia ingin abangan dan kelompok santri bersatu.
Pada tiap Jumat legi, laporan pemerintahan setempat pun dilakukan sambil digelar pengajian oleh penghulu kabupaten, sekaligus ziarah kubur serta haul ke makam Giri dan Ngampel.
Karena hal tersebut, pada 1 Muharram atau bertepatan dengan 1 Suro Jawa pada hari Jumat legi disebut hari keramat, bahkan 1 Suro dianggap sial jika terdapat orang yang menggunakan hari tersebut untuk kepentingan lain luar kepentingan ziarah, mengaji, dan haul.
Saat tiba malam 1 Suro, umumnya masyarakat Jawa juga menggelar ritual atau tradisi tirakatan, tuguran (perenungan diri sambari berdoa), dan lek-lekan (tak tidur semalam suntuk).
Bahkan ada juga sebagian orang yang memilih menyepi atau bersemedi di suatu tempat sakral (puncak gunung, pohon besar, tepi laut, makam keramat). Bagi masyarakat Jawa, 1 Suro ini sebagai awal bulan tahun Jawa yang dianggap bulan sakral atau suci.
Bulan Suro pun dianggap sebagai bulan yang tepat untuk menggelar tafakur, renungan, dan introspeksi guna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun cara yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Jawa dalam berinstrospeksi yaitu dengan lelaku atau mengendalikan hawa nafsu.
Selain itu, sepanjang bulan Suro ini masyarakat Jawa juga meyakini agar selalu bersikap eling serta waspada. Eling ini berarti manusia tetap harus ingat siapa dirinya serta kedudukannya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Sedangkan waspada berarti manusia harus tetap terjaga serta waspada dari berbagai godaan yang menyesatkan. Itulah mengapa masyarakat Jawa pantang untuk melakukan hajatan nikahan di bulan Suro.
Perayaan 1 Suro
Hingga saat ini, setiap tahunnya tradisi malam 1 Suro selalu diadakan oleh Keraton Yogyakarta maupun Surakarta sebagai penerus Kesultanan Mataram.
Di Solo, biasanya, terdapat tradisi kebo bule perayaan malam 1 Suro. Sedangkan di Yogyakarta, terdapat tradisi kirab atau iring-iringan dengan membawa keris atau benda pusaka pada perayaan malam satu Suro.
Umumnya, peringatan 1 suro dilakukan pada malam hari usai magrib. Pasalnya, pergantian hari atau tahun Jawa dimulai saat terbenam matahari dari hari sebelumnya. Jadi, peringatam 1 Suro ini bukan pada waktu tengah malam seperti pergantian Tahun Baru Masehi.
Biasanya pada peringatan Malam 1 Suro yang kental dengan budaya Jawa ini terdapat berbagai ritual tradisi seperti kirab atau iring-iringan rombongan masyarakat.
(mhy)