Faedah Suami Berdoa Ketika akan Jimak dengan Istri
Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:47 WIB
“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa setan dan membelakangi dalam rupa setan (maksudnya isyarat dalam mengajak kepada hawa nafsu). Maka, apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi istrinya. Karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” (HR Muslim, at-Tirmidzi Adu Dawud, al-Baihaqi, dan Ahmad).
Imam an-Nawawi dalam "Syarah Shahiih Muslim" mengatakan dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi istrinya – atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.
Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” (HR Muslim dan Imam Ahmad)
Imam an-Nawawi dalam "Syarah Shahiih Muslim" mengatakan dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi istrinya – atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.
Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” (HR Muslim dan Imam Ahmad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)