Makna Jihad Sering Disalahpahami, Begini Penjelasan Syariat
Senin, 05 September 2022 - 21:39 WIB
Artinya: "Apabila kalian bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kalian telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka. Setelah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji sebagian kalian satu sama lain. Orang-orang yang gugur di jalan Allah, Dia tidak menyia-nyiakan amal mereka." (QS Muhammad Ayat 4)
Dalam tafsir-kemenag disebutkan, Allah tidak memerintahkan kaum Muslimin membunuh orang-orang kafir di mana saja mereka temui. Tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah, dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.
Terhadap orang kafir yang bersikap baik terhadap agama Islam dan kaum Muslimin, kaum Muslimin wajib bersikap baik pula terhadap mereka. Demikian pengertian Jihad dalam perspektif Syariat. Sehingga umat muslim tidak salah mengartikan Jihad sebagai tindak ekstrimis dan anarkis.
Wallahu A'lam
Dalam tafsir-kemenag disebutkan, Allah tidak memerintahkan kaum Muslimin membunuh orang-orang kafir di mana saja mereka temui. Tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah, dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.
Terhadap orang kafir yang bersikap baik terhadap agama Islam dan kaum Muslimin, kaum Muslimin wajib bersikap baik pula terhadap mereka. Demikian pengertian Jihad dalam perspektif Syariat. Sehingga umat muslim tidak salah mengartikan Jihad sebagai tindak ekstrimis dan anarkis.
Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)