Tanda-Tanda Kiamat: Perang dengan Bangsa Turk, Begini Penjelasannya

Kamis, 03 November 2022 - 18:37 WIB
Kemunculan mereka terjadi pada masa Imam an-Nawawi. Beliau berkata tentang mereka dalam "Shahiih Muslim". “Peperangan dengan bangsa Turk didapati dengan segala sifat mereka yang diungkapkan oleh Nabi SAW: Mata mereka kecil (sipit), muka mereka merah, hidung mereka kecil (pesek), muka mereka seperti tameng yang dilapisi kulit, memakai terompah dari bulu, mereka didapati dengan sifat-sifat tersebut pada masa kami, kaum muslimin telah memerangi mereka beberapa kali dan sekarang pun mereka memeranginya.”



Membawa Kebaikan

Telah banyak bangsa Turk yang masuk Islam, bahkan banyak kebaikan juga manfaat yang mereka berikan untuk Islam dan kaum muslimin. Mereka menjadikan negeri Islam sebagai negeri yang kuat dan dengannya Islam menjadi jaya.

Banyak terjadi penaklukan yang sangat besar pada masa mereka, di antaranya penaklukan Konstantinopel, ibu kota Romawi. Hal itu merupakan pijakan awal bagi penaklukan besar di akhir zaman sebelum kemunculan Dajjal, dan masuknya Islam ke Eropa serta berbagai negeri lainnya di timur maupun di barat.

Sikap mereka terhadap Islam membenarkan apa yang disabdakan Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah ra setelah beliau SAW menjelaskan peperangan dengan bangsa Turk, beliau bersabda:

وَتَجِدُونَ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ أَشَدَّهُمْ كَرَاهِيَةً لِهَذَا اْلأَمْرِ، حَتَّـى يَقَعَ فِيهِ وَالنَّاسُ مَعَادِنُ، خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي اْلإِسْلاَمِ.

“Dan kalian akan mendapati manusia yang paling baik adalah yang (sebelumnya) paling benci terhadap perkara ini (Islam) hingga ia masuk ke dalamnya dan manusia ibarat barang tambang (beragam), orang terbaik dari mereka pada masa Jahiliyyah adalah orang terbaik dari mereka pada masa Islam.”

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More