Hukum Donor Organ Tubuh Menurut Pandangan Islam

Selasa, 22 November 2022 - 15:36 WIB
5. Adanya persetujuan dari pendonor serta rekomendasi dari tenaga kesehatan terkait jaminan keamanan proses transplantasi.

6. Transplantasi dilakukan oleh pihak yang kompeten dan terpercaya.

Terakhir, pada poin ketiga disebutkan bahwa transplantasi yang diperbolehkan di atas tidak termasuk bagi organ reproduksi, organ genital, serta otak.

Dalam pengambilan keputusan, MUI berdasar kepada sejumlah ayat dalam Al-Qur'an, Hadis Nabi serta berbagai pendapat ulama. Salah satunya berdasarkan penggalan Surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

Wallahu A'lam

Baca Juga: Praktik Jual Beli Organ Tubuh Kian Marak, Begini Menurut Hukum Islam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!