Kondisi-Kondisi bagi Seorang Muslim Disunnahkan untuk Berwudhu

Rabu, 30 November 2022 - 09:51 WIB
Ternyata, ada waktu-waktu tertentu yang disunnahkan untuk berwudhu bagi seorang muslim, salah satunya ketika kita muntah. Foto ilustrasi/ist
Berwudhu atau menyucikan diri selalu diidentikkan ketika kita hendak melaksanakan ibadah seperti sholat. Ternyata, ada pula waktu-waktu tertentu yang disunnahkan untuk berwudhu. Kapan dan pada saat apa saja kita disunnahkan berwudhu ini?

Untuk mengetahui disunahkan untuk berwudhu di waktu-waktu tertentu, maka membutuhkan dalil yang menjelaskan tentangnya. Mengapa? Menurut Ustadz Dr Musyaffa Ad-Dariny, MA Hafidzhullah, karena tanpa dalil yang menjelaskan tentang hal tersebut, kita tidak boleh mengatakan bahwa sebelum melakukannya kita disunahkan untuk berwudhu.

"Sebab hal ini merupakan sesuatu yang berhubungan dengan pahala dan berkaitan dengan keutamaan melakukan suatu amalan. Hal ini tidak boleh kita katakan kecuali berdasarkan dalil yang shahih,"ungkapnya dalam salah satu kajian Islam di kanal televisi muslim, baru-baru ini .



Berikut waktu yang disunnah untuk berwudhu yang dijelaskan selengkapnya oleh Ustadz Dr Musyafa ini, yakni :

1. Ketika hendak berzikir

Ketika seseorang akan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka disunahkan untuk berwudhu. Kita dianjurkan untuk berzikir dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Al-Muhajir bin Qunfudz Radhiyallahu ‘Anhu, beliau pernah mengucapkan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa sallam dan ketika itu beliau dalam keadaan sedang berwudhu. Di tengah-tengah beliau berwudhu, sahabat Muhajir Radhiyallahu ‘Anhu mengucapkan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menjawab salamnya sahabat Muhajir ini sampai beliau selesai dari wudhunya. Setelah beliau selesai dari wudhunya, beliau baru mengucapkan jawaban salam itu. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan kepada sahabatnya itu:

“Sungguh tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu Wahai Muhajir, kecuali karena aku tidak suka berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dalam keadaan suci.” (HR. Ahmad)

Hadis ini jelas menunjukkan bahwa seseorang disunnahkan bersuci ketika berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun kalau kita sudah suci sebelumnya, maka tidak ada anjuran untuk memperbaharui wudhu dengan alasan ingin berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. Ketika hendak tidur

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda:

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ


“Apabila engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka wudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.” (HR. Bukhari)

Kata-kata “Wudhulah sebagaimana wudhumu sebelum salat,” ini menunjukkan bahwa ada anjuran untuk berwudhu ketika kita akan tidur.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan setelah itu:

ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأيْمَنِ


“Kemudian setelah itu berbaringlah di sisi tubuh bagian kanan.”

Ketika kita tidur, sunnahnya adalah kita berbaring di sisi tubuh kita bagian kanan. Di antara hikmahnya adalah kita lebih mudah untuk bangun daripada kita menjadikan tubuh bagian kiri untuk berbaring.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا‌ وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ‌ۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِ‌ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ‌ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

(QS. An-Nur Ayat 31)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More