Titik Temu Modern Islam dan Kristen Menurut William Montgomery Watt

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Syaikh al-Islam

Di samping oposisi yang mereka kembangkan ke arah tujuan ini dan sejak awal abad dua puluh di pusat Kekaisaran Ottoman dan di Mesir ada sistem pendidikan barat yang sempurna dimulai sejak sekolah dasar sampai universitas, meskipun provinsi-provinsi di kekaisaran tersebut tengah bergerak menuju akhir kehidupannya.

Para pembaharu yang membawa perubahan-perubahan ini harus menghadapi berbagai gerakan oposisi yang memusuhi, terutama dari golongan ulama yang di Kekaisaran Ottoman telah begitu rapi terorganisir ke dalam sebuah hirarki dengan kelas-kelas yang banyak.

Pimpinan hirarki ulama yang paling atas adalah Syaikh al-Islam, yang menjadi salah satu dari tiga orang paling kuat di Kekaisaran tersebut.

Sebelum pembaharuan-pembaharuan dimulai, golongan ulama mengontrol semua pendidikan yang lebih tinggi dalam tipe tradisionalnya, bahkan mengontrol semua administrasi hukum di pengadilan dan reformulasi hukum jika dimungkinkan.

Intisari tingkat-tingkat lebih tinggi pendidikan Islam tradisional adalah jurisprudensi (fiqh) dan bukannya teologi sebagaimana golongan orientalias Kristen pikirkan.

Jenjang yang paling bawah sistem pendidikan ini adalah sekolah-sekolah Al-Qur'an lokal, di mana anak-anak lelaki belajar membaca dan menulis dalam pelajaran hafalan Al-Qur'an.

Para pembaharu tidak berusaha mengubah sistem pendidikan tradisional ini, melainkan membuat sistem alternatif pada semua tingkat pendidikan.

Baca juga: Tragedi Perang Salib dan Kolonialisme Eropa Menurut Montgomery Watt

Sejak paruhan abad dua puluh sebagian besar pemuda di seluruh negeri Islam telah terdidik dalam lembaga-lembaga yang terutama mempergunakan model barat dan sistem tradisional telah menjadi terbelakang.

Dalam Islam Sunni (bentuk Islam itu "dibangun" pada negara negara Islam lainnya selain Iran), sang pemimpin negara itu tidak mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang baru. Satu-satunya undang-undang adalah Syari'ah, hukum Allah.

Ulama diakui mempunyai otoritas untuk menciptakan penerapan-penerapan baru asas-asas Syari'ah bilamana situasi-situasi baru menghendaki. Kebanyakan pemimpin negara dapat membuat aturan-aturan yang memperlihatkan bagaimana undang-undang itu ditentukan pada kasus-kasus khusus; misalnya aturan perundangan yang terkadang disebut Qanun.

Sebagaimana Kekaisaran Ottoman menjadi lebih terlibat perdagangan dengan Eropa, sebagian ketentuan-ketentuan Syari'ah, sebagai yang dipahami secara tradisional, agaknya sudah tidak memenuhi syarat yang dibutuhkan dan kiranya pejabat pemerintah telah mendesak ulama untuk melakukan perubahan-perubahan.

Ketika ulama menolak untuk melaksanakan tuntutan perubahan ini, maka sang penguasa mengizinkan dan mengisukan pengakuan terhadap Qanun-qanun bahkan malah undang-undang yang sama sekali baru.

Pertama dari undang-undang hukum baru itu adalah undang-undang Perniagaan yang diumumkan pada tahun 1850, karena diperlukan untuk menciptakan pengadilan lain selain pengadilan Syari'ah.

Undang-undang baru ini diikuti oleh undang-undang hukum pidana dan undang-undang perdagangan yang lain. Tak lama kemudian bukan hanya serangkaian undang-undang hukum yang diubah, melainkan diganti juga sejumlah luas pengadilan yang merupakan lembaga untuk memberikan keputusan jurisdiksi bagi ulama.

Jadi dalam hal undang-undang banyak hal yang sama terjadi seperti dalam pendidikan; sistem yang lama ditinggalkan sementara sistem alternatif baru diciptakan.

Baca juga: Gambaran Kristen Mekkah di Era Rasulullah SAW Menurut William Montgomery Watt
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Bagaimana Syariat Mengatur...
Bagaimana Syariat Mengatur Kehidupan Waria Sehari-hari?
Waria Bertobat : Bagaimana...
Waria Bertobat : Bagaimana Kedudukan Transgender dalam Islam?
Panduan Fashion Muslimah...
Panduan Fashion Muslimah Berdasarkan Al Quran dan Hadis
Mengenal Talak, Pengertian...
Mengenal Talak, Pengertian dan Jenis-jenis yang Penting Diketahui
Kiai Said: Muslim China...
Kiai Said: Muslim China Bisa Menjadi Jembatan Penghubung Peradaban Global
Rekomendasi
Penemuan Struktur Raksasa...
Penemuan Struktur Raksasa Misterius di Segitiga Bermuda Jadi Teka-teki Terbaru
Gunung Berapi Purba...
Gunung Berapi Purba Etiopia Meletus setelah 12.000 Tahun Tertidur
Temuan 123 Simbol Maya...
Temuan 123 Simbol Maya Ungkap Keberadaan Kota Misterius yang Hilang
Artikel Terkini
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved