Kisah Ulama Terdahulu Menjauhi Keterkenalan dan Popularitas
loading...
A
A
A
Imam Al-Ghazali menyebutkan riwayat tentang Imam Khalid bin Ma'dan, beliau jika halaqahnya sudah terlalu banyak orang yang menghadirinya justru meninggalkannya (membuat halaqadh di tempat lain) karena takutnya beliau kepada keterkenalan. [Ihya Ulumuddian (3/276)]
Dikisahkan, suatu ketika Ibnu Muhairiz masuk ke sebuah toko untuk membeli pakaian. Penjualnya menaikkan harga baju itu, lalu tetangga toko tersebut berkata kepadanya:
ويحكَ هذا ابنُ محيريزٍ.. ضَع له
"Celaka kamu, beliau ini adalah Ibnu Muhairiz. Berikan padanya."
Mendengar ini bukannya senang, Ibnu Muhairiz pun segera menarik tangan anaknya, lalu berkata: "Ayo kita pergi saja dari sini. Sesungguhnya saya belanja dengan hartaku, bukan dengan agamaku." [Hilyatul Auliya (2/166)]. Lalu beliau pun pergi dan meninggalkan toko tersebut.
Keterkenalan yang Tidak Tercela
KH Ahmad Syahrin menerangkan, meski demikian jangan lantas salah paham menganggap orang yang terkenal tidak baik atau memuji orang lain mutlak dilarang dalam Islam.
Tidak semua keterkenalan itu hal yang buruk, karena nyatanya banyak orang shalih yang terkenal. Demikian juga bukan berarti dipuji dan memuji itu terlarang, karena kita ketahui para Nabi dan orang-orang shalih juga dipuji-puji dan disanjung oleh umatnya karena mereka memang layak untuk dipuji.
Imam Al-Ghazali mengatakan:
فالمذموم طلب الشهرة, فأما وجودها من جهة الله سبحانه من غير تكلف من العبد فليس بمذموم.
"Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun, jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela." [Ihya Ulumuddin (3/278)]
Dikisahkan, suatu ketika Ibnu Muhairiz masuk ke sebuah toko untuk membeli pakaian. Penjualnya menaikkan harga baju itu, lalu tetangga toko tersebut berkata kepadanya:
ويحكَ هذا ابنُ محيريزٍ.. ضَع له
"Celaka kamu, beliau ini adalah Ibnu Muhairiz. Berikan padanya."
Mendengar ini bukannya senang, Ibnu Muhairiz pun segera menarik tangan anaknya, lalu berkata: "Ayo kita pergi saja dari sini. Sesungguhnya saya belanja dengan hartaku, bukan dengan agamaku." [Hilyatul Auliya (2/166)]. Lalu beliau pun pergi dan meninggalkan toko tersebut.
Keterkenalan yang Tidak Tercela
KH Ahmad Syahrin menerangkan, meski demikian jangan lantas salah paham menganggap orang yang terkenal tidak baik atau memuji orang lain mutlak dilarang dalam Islam.
Tidak semua keterkenalan itu hal yang buruk, karena nyatanya banyak orang shalih yang terkenal. Demikian juga bukan berarti dipuji dan memuji itu terlarang, karena kita ketahui para Nabi dan orang-orang shalih juga dipuji-puji dan disanjung oleh umatnya karena mereka memang layak untuk dipuji.
Imam Al-Ghazali mengatakan:
فالمذموم طلب الشهرة, فأما وجودها من جهة الله سبحانه من غير تكلف من العبد فليس بمذموم.
"Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun, jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela." [Ihya Ulumuddin (3/278)]
(rhs)