Menilik Fenomena Childfree dalam Sudut Pandang Islam, Benarkah Dilarang?

Jum'at, 17 Februari 2023 - 15:14 WIB
loading...
Menilik Fenomena Childfree...
Childfree adalah pemikiran dan prinsip bahwa menikah tidak harus mempunyai anak. Foto/ilustrasi
A A A
Childfree adalah sebuah istilah dimana seseorang memilih untuk tidak punya anak (keturunan) setelah menikah. Fenomena Childfree ini ramai dibincangkan masyarakat menyusul pernyataan seorang influencer bahwa Chlidfree bikin awet muda.

Menurut Jalaluddin dalam "Paham Childfree Menurut Hukum Islam", Childfree adalah pemikiran dan gerakan yang mengatakan bahwa menikah tidak harus mempunyai anak. Memiliki anak atau tidak adalah hak pasangan tersebut.

Prinsip menolak berketurunan oleh pasangan menikah ini telah menuai pro kontra di tengah masyarakat. Dalam sudut pandang Islam sebenarnya tidak ada istilah Childfree. Bahkan prinsip ini bertolak belakang dengan syariat Islam maupun Sunnah Nabi.

Praktik Childfree ini bertentangan dengan konsep tanasul, yakni dengan memutus keturunan secara permanen. Khawatir akan kemiskinan jika mempunyai anak, lebih memilih Childfree daripada melahirkan anak yang saleh dan saleha.

Dalam Al-Qur'an, Allah menjelaskan tentang tujuan pernikahan :

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً  ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS Ar-Rum ayat 21)

Dalam Hadis Nabi juga diterangkan bahwa muslim yang baik adalah muslim yang memiliki banyak anak (keturunan).

عن معقل بن يسار، قال: جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقال: إني أصبت امرأة ذات حسب وجمال، وإنها لا تلد، أفأتزوجها، قال: «لا» ثم أتاه الثانية فنهاه، ثم أتاه الثالثة، فقال: «تزوجوا الودود الولود فإنيمكاثر بكم الأمم»

Artinya: "Dari Ma'qil bin Yasar berkata: Seseorang telah mendatangi Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, saya mengenal seorang wanita yang mempunyai kedudukan dan cantik namun dia mandul, apakah saya boleh menikahinya? Maka beliau melarangnya, kemudian dia mendatangi beliau untuk yang kedua kali. Beliau pun melarangnya lagi, kemudian dia mendatangi beliau lagi, maka beliau pun tetap melarangnya. Akhirnya Rasulullah ﷺ bersabda: "Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang dan subur, karena saya bangga dengan jumlah kalian yang banyak." (HR Abu Dawud)

Menurut Syaikh Wahbah al-Zuhailly dalam Al-Fiqh Al-Islamiy wa Adillatuhu, hikmah disyariatkannya pernikahan adalah untuk menjaga diri seseorang dan pasangannya dari hal-hal yang menjerumuskan kepada keharaman. Kemudian, menjaga entitas manusia dari kepunahan, melanggengkan keturunan dan menjaga nasab. Pembentukan keluarga di mana suami istri saling tolong menolong antarindividu untuk menanggung beban hidup bersama, keakraban dan menguatkan ikatan keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Syawal Bulan Menikah,...
Syawal Bulan Menikah, Inilah 5 Doa untuk Pengantin Baru
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Selain Syawal, Inilah...
Selain Syawal, Inilah Bulan-bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam
Rekomendasi
Ibnu Khaldun, Ilmuwan...
Ibnu Khaldun, Ilmuwan Islam yang Seluruh Keluarganya Meninggal karena Wabah
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
Belum Terungkap Sampai...
Belum Terungkap Sampai Sekarang, Fenomena Badai Bola Petir Sudah Diamati 750 Tahun Lalu
Artikel Terkini
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Infografis
Muslim Harus Tahu, 7...
Muslim Harus Tahu, 7 Keutamaan Zakat dalam Al-Quran dan Hadis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved