Amalan Penghapus Dosa Menurut Surat Hud Ayat 114
loading...
A
A
A
Tiap insan tak luput dari dosa . Dalam al-Qur'an Surah Hud ayat 114 disebutkan amalan yang dapat menghapus dosa atau kesalahan. Allah berfirman dalam Al-Quran :
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah). ( QS Hud [11]: 114)
Ayat ini berisi perintah dan peringatan kepada manusia untuk menunaikan salat, karena salat termasuk amal dan perbuatan baik. Sehingga dosa-dosa manusia dapat dihapus dengan cara melakukan perbuatan baik tersebut.
Salat Siang dan Salat Malam
Dalam laman Tafsir Al-Qur'an disebutkan ada banyak perbedaan pendapat ahli tafsir mengenai pembagian salat siang dan malam. Pandangan Al-Baghawi dalam tafsirnya, ia sendiri menafsiri kedua ujung siang (طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ) adalah pagi dan sore. Mujahid menafsiri siang sebagai salat subuh, zuhur dan asar, serta malam sebagai salat magrib dan isya.
Sedangkan menurut Muqatil, ia berkata, “Salat subuh dan zuhur adalah satu bagian, asar dan magrib adalah satu bagian, dan bagian dari malam adalah salat isya.
Sedangkan menurut Al-Hasan, “Dua ujung siang adalah subuh dan asar, dan bagian dari malam adalah magrib dan isya””. Pendapat lain dikemukakan oleh Ibnu Abbas, ia menuturkan, “Dua ujung siang adalah pagi dan sore, yakni salat subuh dan magrib”.
Lanjut Al-Baghawi, ia menafsiri bagian dari malam (وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ) dengan arti waktu dari salah satu bagian malam tersebut berdekatan. Abu Ja’far membaca “زُلَفًا” dengan lam didamah. Dan lafaz “إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ” diartikan sebagai salat lima waktu yang dapat menghapuskan semua kesalahan. (Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an/2/469-471)
Asy-Syaukani dalam tafsirnya, menafsiri bahwa Allah menyebut kata penegakan (الِاسْتِقَامَةَ) yakni khusus salat-salat yang harus ditegakkan (lima waktu), karena salat merupakan puncak iman. Kata “طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ” dibaca nasab karena menjadi zaraf (keterangan waktu). Sedangkan maknanya adalah pagi dan sore, yakni subuh dan asar. Pendapat lain mengatakan subuh dan zuhur, subuh dan magrib, zuhur dan asar.
Terkait perbedaan tersebut, Ibnu Jarir mengeminensi pendapat yang mengatakan subuh dan magrib. Hal itu berkelindan dengan ijmak para ulama bahwa dua ujung yang dimaksud adalah subuh sebagai ujung awal dan magrib sebagai ujung akhir.
Pada lafaz “إِنَّ الْحَسَناتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئاتِ”, kata “الْحَسَناتِ” ditafsiri oleh Al-Baghawi dengan arti semua perbuatan baik secara umum, tetapi tiang dari seluruh kebaikan adalah salat. Karena itulah salat dapat menghapus dosa secara umum. Pendapat lain mengatakan “السَّيِّئاتِ” berarti hanya dosa-dosa kecil, sedangkan lafaz “يُذْهِبْنَ السَّيِّئاتِ” berarti melebur dosa hingga seolah-olah menjadi tidak ada.
Pada lafaz “ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ”, kata “ذَٰلِكَ” menjadi isyarat pada ayat “فَاسْتَقِمْ..” dan setelahnya (QS. Hud ayat 112-113). Pendapat lain mengatakan isyarat kepada Al-Qur’an. Sedangkan kata “ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ” berarti nasihat bagi orang-orang yang sombong.
Dikemukakan oleh Ibnu Abi Hatim dari Al-Hasan terkait “ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ “, ia berkata, “Mereka itu adalah orang-orang yang selalu mengingat Allah saat suka dan duka, kala sempit dan lapang, serta dalam keadaan sehat dan tertimpa ujian“.
Menghapus Dosa
Keterangan salat lima waktu dapat melebur kesalahan terdapat pada hadis Nabi SAW yang dikeluarkan oleh Muslim yang berbunyi,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah saw berkata, “Salat lima waktu, Jum’at hingga Jum’at berikutnya serta Ramadan hingga Ramadan berikutnya merupakan penebus dosa di antara waktu-waktu itu semua, selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar”. (HR. Muslim) (Sahih Muslim/1/209)
Hadis ini menjelaskan bahwa dosa bisa terhapus dengan perkara-perkara ini, (1) Salat lima waktu; (2) Salat Jum’at hingga Jum’at selanjutnya; (3) Puasa Ramadan hingga Ramadan selanjutnya. Garis bawahnya adalah hal di atas dilakukan selama seseorang tersebut tidak melakukan dosa-dosa besar.
Dalam riwayat lain, hadis senada disampaikan Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Bukhari yang berbunyi,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا، مَا تَقُولُ: ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ ” قَالُوا: لاَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا، قَالَ: فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الخَمْسِ، يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الخَطَايَا
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia mendengar Nabi saw bersabda, “Tahukah kalian, seandainya ada sungai di depan pintu rumah kalian, lalu kalian mandi di sungai tersebut sebanyak lima kali sehari, akankah kalian bilang kotorannya masih ada?, para sahabat menjawab, “Tidak ada sedikitpun kotoran yang tersisa”, lanjut Nabi saw, “Begitulah ibarat salat lima waktu, dengannya Allah dapat menghapuskan dosa-dosa kalian”. (Muttafaq ‘Alaih) (Sahih Bukhari/1/112)
Bukhari, Muslim, Ahli Sunan dan selainnya mengeluarkan hadis dari Ibnu Mas’ud,
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَأُنْزِلَتْ عَلَيْهِ: {وَأَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ، وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ، ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ} [هود: 114] قَالَ الرَّجُلُ: أَلِيَ هَذِهِ؟ قَالَ:(لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي)
“Sesungguhnya ada seorang lelaki mencium wanita (yang bukan mahramnya). Kemudian ia datang kepada Nabi saw dan menceritakan hal tersebut. Kemudian turunlah ayat “Dan dirikanlah salat di kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa-dosa. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud ayat 114). Lelaki tersebut bertanya, “Apakah ayat ini khusus untukku wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Untuk semua umatku yang melakukan perbuatan tersebut”. (Muttafaq ‘Alaih) (Sahih Bukhari/6/75)
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah). ( QS Hud [11]: 114)
Ayat ini berisi perintah dan peringatan kepada manusia untuk menunaikan salat, karena salat termasuk amal dan perbuatan baik. Sehingga dosa-dosa manusia dapat dihapus dengan cara melakukan perbuatan baik tersebut.
Baca Juga
Salat Siang dan Salat Malam
Dalam laman Tafsir Al-Qur'an disebutkan ada banyak perbedaan pendapat ahli tafsir mengenai pembagian salat siang dan malam. Pandangan Al-Baghawi dalam tafsirnya, ia sendiri menafsiri kedua ujung siang (طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ) adalah pagi dan sore. Mujahid menafsiri siang sebagai salat subuh, zuhur dan asar, serta malam sebagai salat magrib dan isya.
Sedangkan menurut Muqatil, ia berkata, “Salat subuh dan zuhur adalah satu bagian, asar dan magrib adalah satu bagian, dan bagian dari malam adalah salat isya.
Sedangkan menurut Al-Hasan, “Dua ujung siang adalah subuh dan asar, dan bagian dari malam adalah magrib dan isya””. Pendapat lain dikemukakan oleh Ibnu Abbas, ia menuturkan, “Dua ujung siang adalah pagi dan sore, yakni salat subuh dan magrib”.
Lanjut Al-Baghawi, ia menafsiri bagian dari malam (وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ) dengan arti waktu dari salah satu bagian malam tersebut berdekatan. Abu Ja’far membaca “زُلَفًا” dengan lam didamah. Dan lafaz “إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ” diartikan sebagai salat lima waktu yang dapat menghapuskan semua kesalahan. (Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an/2/469-471)
Baca Juga
Asy-Syaukani dalam tafsirnya, menafsiri bahwa Allah menyebut kata penegakan (الِاسْتِقَامَةَ) yakni khusus salat-salat yang harus ditegakkan (lima waktu), karena salat merupakan puncak iman. Kata “طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ” dibaca nasab karena menjadi zaraf (keterangan waktu). Sedangkan maknanya adalah pagi dan sore, yakni subuh dan asar. Pendapat lain mengatakan subuh dan zuhur, subuh dan magrib, zuhur dan asar.
Terkait perbedaan tersebut, Ibnu Jarir mengeminensi pendapat yang mengatakan subuh dan magrib. Hal itu berkelindan dengan ijmak para ulama bahwa dua ujung yang dimaksud adalah subuh sebagai ujung awal dan magrib sebagai ujung akhir.
Pada lafaz “إِنَّ الْحَسَناتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئاتِ”, kata “الْحَسَناتِ” ditafsiri oleh Al-Baghawi dengan arti semua perbuatan baik secara umum, tetapi tiang dari seluruh kebaikan adalah salat. Karena itulah salat dapat menghapus dosa secara umum. Pendapat lain mengatakan “السَّيِّئاتِ” berarti hanya dosa-dosa kecil, sedangkan lafaz “يُذْهِبْنَ السَّيِّئاتِ” berarti melebur dosa hingga seolah-olah menjadi tidak ada.
Pada lafaz “ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ”, kata “ذَٰلِكَ” menjadi isyarat pada ayat “فَاسْتَقِمْ..” dan setelahnya (QS. Hud ayat 112-113). Pendapat lain mengatakan isyarat kepada Al-Qur’an. Sedangkan kata “ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ” berarti nasihat bagi orang-orang yang sombong.
Dikemukakan oleh Ibnu Abi Hatim dari Al-Hasan terkait “ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ “, ia berkata, “Mereka itu adalah orang-orang yang selalu mengingat Allah saat suka dan duka, kala sempit dan lapang, serta dalam keadaan sehat dan tertimpa ujian“.
Menghapus Dosa
Keterangan salat lima waktu dapat melebur kesalahan terdapat pada hadis Nabi SAW yang dikeluarkan oleh Muslim yang berbunyi,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah saw berkata, “Salat lima waktu, Jum’at hingga Jum’at berikutnya serta Ramadan hingga Ramadan berikutnya merupakan penebus dosa di antara waktu-waktu itu semua, selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar”. (HR. Muslim) (Sahih Muslim/1/209)
Hadis ini menjelaskan bahwa dosa bisa terhapus dengan perkara-perkara ini, (1) Salat lima waktu; (2) Salat Jum’at hingga Jum’at selanjutnya; (3) Puasa Ramadan hingga Ramadan selanjutnya. Garis bawahnya adalah hal di atas dilakukan selama seseorang tersebut tidak melakukan dosa-dosa besar.
Dalam riwayat lain, hadis senada disampaikan Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Bukhari yang berbunyi,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا، مَا تَقُولُ: ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ ” قَالُوا: لاَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا، قَالَ: فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الخَمْسِ، يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الخَطَايَا
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia mendengar Nabi saw bersabda, “Tahukah kalian, seandainya ada sungai di depan pintu rumah kalian, lalu kalian mandi di sungai tersebut sebanyak lima kali sehari, akankah kalian bilang kotorannya masih ada?, para sahabat menjawab, “Tidak ada sedikitpun kotoran yang tersisa”, lanjut Nabi saw, “Begitulah ibarat salat lima waktu, dengannya Allah dapat menghapuskan dosa-dosa kalian”. (Muttafaq ‘Alaih) (Sahih Bukhari/1/112)
Bukhari, Muslim, Ahli Sunan dan selainnya mengeluarkan hadis dari Ibnu Mas’ud,
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَأُنْزِلَتْ عَلَيْهِ: {وَأَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ، وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ، ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ} [هود: 114] قَالَ الرَّجُلُ: أَلِيَ هَذِهِ؟ قَالَ:(لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي)
“Sesungguhnya ada seorang lelaki mencium wanita (yang bukan mahramnya). Kemudian ia datang kepada Nabi saw dan menceritakan hal tersebut. Kemudian turunlah ayat “Dan dirikanlah salat di kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa-dosa. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud ayat 114). Lelaki tersebut bertanya, “Apakah ayat ini khusus untukku wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Untuk semua umatku yang melakukan perbuatan tersebut”. (Muttafaq ‘Alaih) (Sahih Bukhari/6/75)
(mhy)