Keutamaan Menjauhi Dosa-dosa Besar

Rabu, 29 September 2021 - 07:25 WIB
loading...
Keutamaan Menjauhi Dosa-dosa Besar
Dosa-dosa besar adalah setiap dosa yang oleh Allah ta’ala dijadikan sebagai sebab adanya hukuman khusus. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Ada keutamaan ketika kita menjauhi dosa-dosa besar . Apa itu dosa-dosa besar dan apa saja keutamaannya? Al-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, dosa-dosa besar adalah setiap dosa yang oleh pembuat syariat (Allah ta’ala) dijadikan sebagai sebab adanya hukuman khusus.

Maka setiap dosa yang pelakunya dilaknat oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam berarti itu bagian dari dosa besar, atau juga setiap dosa yang mempunyai had/hukuman duniawi seperti zina, atau ancaman hukuman ukhrowi seperti mengkonsumsi harta riba, atau juga dosa yang mengancam pelakunya dengan penafian iman.

Contoh sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, " Tidaklah salah seorang diantara kalian beriman sampai ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya, atau dosa yang berkonsekuensi menjadikan adanya berlepas diri dengan pelaku amalan tersebut. Seperti dalam hadis: "barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan dari golongan kami, dan yang semisal dengannya, itu semua masuk kriteria dosa besar”. (Syarah Riyadu al-solihin oleh Ibnu Utsaimin)



Apa yang dijelaskan oleh Syaikh Al Utsaimin ini, seringkali tanpa kita sadari, mungkin kita pernah melakukannya. menurut Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I, dari penjelasan al-syaikh Ibnu al-Utsaimin tersebut, bisa disimpulkan bahwa tanda-tanda dosa besar itu adalah jika:

– Ada laknat dari Syariat kepada pelakunya
– Ada hukuman duniawi yang ditetapkan Syariat
– Atau adanya ancaman Hukuman Akhirat
– Atau ada ancaman penafian Iman
– Atau Syariat berlepas diri dari pelakunya

Untuk itulah, kita diperintahkan untuk menjauhi dosa-dosa besar ini. Allah Ta'ala berfirman :

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. (Al-Nisa: 31)

Juga firman Allah ta’ala:

ٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٰسِعُ ٱلْمَغْفِرَةِ

“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya”. (Al-Najm:32)

Dijelaskan dai yang aktif di laman Bimbingan Islam ini, para ulama berselisih pendapat tentang berapa jumlah dosa besar. Ada yang membatasi hanya 7 dosa saja, ada yang berpendapat sampai 70 dosa besar, bahkan ada yang sampai menuliskannya lebih dari seratus, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Haitamy rahimahullah dalam kitab beliau al-Zawajir ‘an Iqtirafi al-Kabair.

Disebutkan dalam fatwa syabakah islamiyah:

وأما عددها: فلا يمكننا أن نحده، لأن أهل العلم اختلفوا فيه، فقد عدها بعضهم بسبعين، وبعضهم بأكثر من ذلك، وجاء في مصنف عبد الرزاق وغيره: قيل لابن عباس: الكبائر سبع؟ قال: هي إلى السبعين أقرب.

“Adapun berapa jumlah dosa besar, tidak mungkin bagi kita untuk membatasinya, karena para ulama sendiri mereka berselisih pendapat, sebagian menghitung jumlahnya ada 70, sebagian ada yang menilai jumlahnya lebih dari itu, dan disebutkan dalam musonnaf Abdu al-Razzak dan selainnya, dikatakan kepada Ibnu Abbas: apakah dosa besar jumlahnya 7? Beliau menjawab: jumlah dosa besar 70 ini pendapat yang lebih dekat”.

"Jadi, jumlah pasti berapa dosa besar itu, ulama tidak sepakat dalam satu pendapat, maka kita kembalikan kepada kriteria dosa besar yang disampaikan oleh syaikh Solih al-Utsaimin, selagi ada amalan yang berkonsekuensi dosa dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan oleh syaikh, maka itu masuk kategori dosa besar, wallahu a’lam,"tuturnya.



Contoh Dosa Besar yang Tidak Disadari

Ada beberapa contoh dosa-dosa besar yang tidak disadari banyak dilakukan oleh kaum muslim. Ustadz Setiawan memberikan beberapa contoh, misalnya:
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)