5 Adab Puasa Ramadan yang Bersifat Wajib, Pertama Menghindari Dusta
loading...
A
A
A
“Tidak akan masuk Surga orang yang suka mengadu domba.” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Hendaklah orang yang berpuasa juga menghindari tipu muslihat dan kecurangan dalam segala bentuk mu’amalah, baik itu jual beli, sewa-menyewa, maupun produksi, serta dalam semua selebaran dan pemberitaan. Sebab, tipu muslihat itu termasuk perbuatan dosa besar, karena ia merupakan penipuan sekaligus penanaman benih fitnah dan perpecahan.
Rasulullah SAW bersabda:
“مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا.”
“Barangsiapa menipu kami berarti dia bukan dari golongan kami” (HR Muslim)
5. Hendaklah orang yang berpuasa juga menghindari kesaksian palsu, karena hal itu termasuk perbuatan yang bertentangan dengan puasa.
Rasulullah SAW telah bersabda, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra:
“مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.”
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak memiliki kepentingan pada tindakannya meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR Bukhari)
4. Hendaklah orang yang berpuasa juga menghindari tipu muslihat dan kecurangan dalam segala bentuk mu’amalah, baik itu jual beli, sewa-menyewa, maupun produksi, serta dalam semua selebaran dan pemberitaan. Sebab, tipu muslihat itu termasuk perbuatan dosa besar, karena ia merupakan penipuan sekaligus penanaman benih fitnah dan perpecahan.
Rasulullah SAW bersabda:
“مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا.”
“Barangsiapa menipu kami berarti dia bukan dari golongan kami” (HR Muslim)
Baca Juga
5. Hendaklah orang yang berpuasa juga menghindari kesaksian palsu, karena hal itu termasuk perbuatan yang bertentangan dengan puasa.
Rasulullah SAW telah bersabda, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra:
“مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.”
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak memiliki kepentingan pada tindakannya meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR Bukhari)
Baca Juga
(mhy)