Jangan Tunda Gaji Buruh, Begini Aturan Pemberian Upah dalam Islam

Senin, 01 Mei 2023 - 15:34 WIB
loading...
Jangan Tunda Gaji Buruh,...
Dalam Islam, menunda pembayaran gaji buruh atau karyawan tanpa alasan yang benar merupakan perbuatan zalim. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 1 Mei yang jatuh hari ini. Berikut pandangan Islam tentang pemberian upah para pekerja atau karyawan.

Dalam Islam, menunda pembayaran gaji atau upah buruh, karyawan dan perkerja tanpa alasan yang benar merupakan perbuatan zalim.

"Penundaan pembayaran upah pekerja ini termasuk perbuatan yang diharamkan dalam Islam," kata Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

أعط الأجير أجره قبل أن يجف عرقه

Artinya: "Berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering." (HR Ibnu Majah 2443, Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra 11439, dari Abu Hurairah. Sanadnya Hasan kata Imam Ali Al Qari dalam Mirqah Al Mafatih)

Kata Ustaz Farid Nu'man, keringat di sini tentu bukan sebuah syarat, sebab tidak semua pekerjaan mengeluarkan keringat. Esensinya adalah ketika sudah usai tugas sorang buruh maka jangan tunda upah mereka sebab itu hak mereka, setelah kewajibannya sudah dilaksanakan.
Jangan Tunda Gaji Buruh, Begini Aturan Pemberian Upah dalam Islam

Imam Al-Mulla 'Ali Al-Qari rahimahulah berkata:

والمراد منه المبالغة في إسراع الإعطاء وترك الإمطال في الإيفاء

"Maksudnya adalah penegaskan dalam hal mempercepat pemberina upah dan jangan memperlama dalam menunakannya." (Mirqah Al Mafatih, 9/442)

Imam Al-Munawi rahimahullah menjelaskan:

فيحرم مطله والتسويف به مع القدرة ، فالأمر بإعطائه قبل جفاف عرقه إنما هو كناية عن وجوب المبادرة عقب فراغ العمل

Artinya: "Maka, diharamkan memperlama dan menunda upah padahal dalam keadaan mampu, perintah memberikan upah sebelum keringatnya kering hanyalah sebuah kiasan wajibnya bersegera memberikan upah setelah selesainya pekerjaan." (Faidhul Qadir, 1/718)

Baca Juga: Jika Perempuan Memilih Bekerja, Inilah Syarat-syaratnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Arab Saudi Luncurkan...
Arab Saudi Luncurkan Perlindungan Upah Pekerja Rumah Tangga, Begini Aturannya
Gus Baha: Perayaan Lebaran...
Gus Baha: Perayaan Lebaran Jangan Terlalu Lama, Bisa Hambat Siklus Pasar
Hari Buruh, Begini Cara...
Hari Buruh, Begini Cara Nabi Memuliakan Pembantu dan Asisten Rumah Tangga
Rekomendasi
Ausralia Sebut Kepulauan...
Ausralia Sebut Kepulauan Cocos Semakin Terancam Hilang Ditelan Ombak
Masuk ke Sumur Neraka...
Masuk ke Sumur Neraka Yaman, Penjelajah Gua Temukan Mahluk Tak Terduga
Ini Penampakan Gerhana...
Ini Penampakan Gerhana Matahari Hibrida di Beberapa Wilayah di Indonesia Hari Ini
Artikel Terkini
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Infografis
Jangan Sampai Keliru!...
Jangan Sampai Keliru! Begini Aturan Minum Suplemen yang Tepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved