Persatuan adalah Buah Persaudaraan, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:52 WIB
loading...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A
A
A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan di antara buah dari ukhuwwah adalah "Al Wahdah" (bersatu) sebagai lawan dari kata "Al Firqah," yang artinya berpecah belah.
"Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah akidah, ibadah, akhlak, arah pemikiran, perasaan, perilaku dan tata kehidupan, tradisi sosial nilai-nilai kemanusiaan, dan dasar-dasar hukumnya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" atau dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997)
Menurutnya, masyarakat Islam itu satu dalam ahdaf (sasaran)-nya yaitu yang menghubungkan bumi dengan langit, dunia dan akhirat, makhluk dengan khaliknya.
Sama dalam asas-asas manhajnya, yaitu yang menggabung antara idealita dan realita, antara tsabat (yang konstan) dengan tathawwur (fleksibel) dan antara berpegang pada warisan khasanahnya dengan daya kreatifitas dan kemodernan.
Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi
Al-Qardhawi menjelaskan masyarakat Islam itu satu dalam referensinya (rujukan, sumber hukum), sekaligus sebagai sumber hidayah, itulah Al Qur'an Al Karim dan Sunnah Al Muthahharah (yang suci).
Satu dalam idolanya yaitu Rasulullah SAW sebagai uswah hasanah. Mereka adalah masyarakat yang beriman kepada Rabb yang satu, kitab yang satu, rasul yang satu, dan menghadap kiblat yang satu, dengan ibadah yang satu dan berhakim dalam memutuskan segala persoalan pada syari'at yang satu. Wala' (loyalitas)-nya pun adalah wala' yang satu yaitu wala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.
Hanya karena Allah ia cinta, karena Allah ia benci, karena Allah ia mengikat hubungan dan karena Allah pula ia memutuskan hubungan. Allah SWT berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." ( QS Al Mujaadilah : 22)
Al-Qardhawi menegaskan tidak sepantasnya masyarakat Islam itu berpecah belah seperti masyarakat lainnya yang dipicu oleh fanatisme golongan, ras, warna kulit, tanah air (asal daerah), bahasa, klas sosial, madzhab atau yang lainnya yang dapat merongrong persatuan.
Baca juga: Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi
"Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah akidah, ibadah, akhlak, arah pemikiran, perasaan, perilaku dan tata kehidupan, tradisi sosial nilai-nilai kemanusiaan, dan dasar-dasar hukumnya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" atau dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997)
Menurutnya, masyarakat Islam itu satu dalam ahdaf (sasaran)-nya yaitu yang menghubungkan bumi dengan langit, dunia dan akhirat, makhluk dengan khaliknya.
Sama dalam asas-asas manhajnya, yaitu yang menggabung antara idealita dan realita, antara tsabat (yang konstan) dengan tathawwur (fleksibel) dan antara berpegang pada warisan khasanahnya dengan daya kreatifitas dan kemodernan.
Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi
Al-Qardhawi menjelaskan masyarakat Islam itu satu dalam referensinya (rujukan, sumber hukum), sekaligus sebagai sumber hidayah, itulah Al Qur'an Al Karim dan Sunnah Al Muthahharah (yang suci).
Satu dalam idolanya yaitu Rasulullah SAW sebagai uswah hasanah. Mereka adalah masyarakat yang beriman kepada Rabb yang satu, kitab yang satu, rasul yang satu, dan menghadap kiblat yang satu, dengan ibadah yang satu dan berhakim dalam memutuskan segala persoalan pada syari'at yang satu. Wala' (loyalitas)-nya pun adalah wala' yang satu yaitu wala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.
Hanya karena Allah ia cinta, karena Allah ia benci, karena Allah ia mengikat hubungan dan karena Allah pula ia memutuskan hubungan. Allah SWT berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." ( QS Al Mujaadilah : 22)
Al-Qardhawi menegaskan tidak sepantasnya masyarakat Islam itu berpecah belah seperti masyarakat lainnya yang dipicu oleh fanatisme golongan, ras, warna kulit, tanah air (asal daerah), bahasa, klas sosial, madzhab atau yang lainnya yang dapat merongrong persatuan.
Baca juga: Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi
Lihat Juga :