Pengadilan India Kabulkan Teliti Dewi Hindu Dalam Masjid

Minggu, 14 Mei 2023 - 08:30 WIB
loading...
Pengadilan India Kabulkan Teliti Dewi Hindu Dalam Masjid
Masjid Gyanvapi di India yang terus diusik. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi Allahabad mengabulkan tuntutan 5 perempuan Hindu tentang permohonan untuk meneliti Shivling atau peninggalan Dewa Siwa di dalam Masjid Gyanvapi. Keputusan ini membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah sebelumnya.

Sebelumnya, 5 wanita Hindu meminta akses selama setahun untuk berdoa di sebuah kuil di dalam kompleks masjid yang diklaim sebagai Shivling, atau peninggalan Dewa Siwa. Mereka mengklaim bahwa berhala kuno dewa dan dewi Hindu terletak di dalam masjid.

Laman Indian Express, Sabtu 13 Mei 2023, melaporkan otoritas Masjid Gyanvapi telah menyangkal bahwa struktur tersebut adalah Shivling. Mereka mengatakan struktur itu adalah bagian dari air mancur di "wazu khana", tempat orang berwudhu sebelum melakukan salat .



Pengadilan mengatakan Survei Arkeologi India (ASI) harus menggunakan metode "ilmiah" dalam mensurvei struktur tersebut untuk menghindari kerusakan.

“Mahkamah Agung telah mengatakan bahwa bangunan itu harus dilindungi. Dan ASI juga sudah menyatakan keberatan terkait keamanannya jika dilakukan survei. Jika sesuatu terjadi pada struktur selama survei, itu akan melanggar perintah pengadilan tertinggi,” katanya.

Masjid Gyanvapi terletak di daerah pemilihan politik Perdana Menteri Narendra Modi. Bangunan ini menjadi salah satu dari tiga masjid besar di utara Uttar Pradesh.

Sebelumnya, sebuah kelompok juga mengklaim, masjid tersebut dibangun setelah menghancurkan sebuah kuil bersejarah. Kasus Masjid Gyanvapi tidak sendiri.

Pada 2019, Mahkamah Agung mengizinkan umat Hindu untuk membangun sebuah kuil di lokasi masjid Babri abad ke-16 yang disengketakan dan dihancurkan oleh orang banyak Hindu. Mereka percaya, bangunan itu dibangun di tempat di mana Dewa Rama Hindu dilahirkan.

Insiden itu menyebabkan kerusuhan agama yang menewaskan hampir 2.000 orang, sebagian besar Muslim, di seluruh India.

Adapun para pemimpin dari 200 juta Muslim di India melihat langkah terbaru ini sebagai upaya lain umat Hindu garis keras untuk merusak hak-hak mereka, atas kebebasan beribadah dan ekspresi keagamaan, dengan persetujuan diam-diam dari partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)