Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (2): Berperang di Jalan Allah atau Mati Syahid

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:58 WIB
loading...
Wasiat Al-Fatih kepada...
Pasukan Usmaniyah. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
SULTAN Muhammad Al-Fatih menyampaikan wasiat kepada putranya, menjelang beliau wafat. Wasiat ini melukiskan gambaran tentang jalan hidup, nilai- nilai, dan prinsip-prinsip keyakinan, serta impian-impiannya kepada pemimpin penggantinya. “Rentangkan perlindunganmu terhadap seluruh rakyat tanpa perbedaan," demikian salah satu kalimat wasiat Al-Fatih itu. (Baca juga: Wasiat Al-Fatih kepada Putranya: “Aku Sama Sekali Tidak Menyesal” )

Prof Dr Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah , berpendapat Sultan Muhammad Al-Fatih telah melakukan apa yang diwasiatkan itu. Ia memiliki perhatian besar kepada rakyatnya, baik kepada kaum muslimin atau nonmuslim.

Salah satu kisah yang sangat menarik dan indah dalam masalah ini adalah, bahwa penduduk Pulau Khabus memiliki utang sebanyak 1000 Duqa kepada salah seorang pedagang dari negeri Galata, yang bernama Fransisco De Rapeyur.

Baca juga: Armada Laut Utsmani Kian Perkasa Setelah Taklukkan Konstantinopel

Tatkala penduduk pulau di bawah Utsmani itu tak mau membayar utangnya, Sultan mengirim beberapa kapal yang dipimpin langsung oleh Hamzah Pasya untuk membantu menagih utang tersebut.

Sayangnya penduduk pulau Khabus tetap menolak membayar utang, bahkan membunuh beberapa tentara yang datang. Maka berkatalah Sultan Muhammad Al-Fatih kepada Fransisco, “Sayalah yang akan menanggung semua utang mereka terhadapmu, dan saya akan menuntut tebusan berlipat terhadap mereka atas darah tentara yang meninggal."

Baca juga: Sejarah Hagia Sophia, antara Katedral Kristen Ortodoks dan Masjid

Kemudian Sultan memberangkatkan satu armada ke pulau itu. Dia sendiri yang memimpin pasukan ke pulau-pulau yang berdekatan dengan pulau Khabus. Pasukan tadi mampu menaklukkan pulau tersebut, tanpa melalui peperangan dan pertempuran.

Dengan segera, dua pulau lmbarus dan Samutras menyerah dan membuka pintunya untuk pasukan Utsmani. Maka terpaksa penduduk pulau Khabus membayar utang kepada pedagang asal Hungaria tadi dan membayar upeti tahunan kepada pemerintahan Utsmani sebanyak 6000 Duqa per tahun. Mereka juga harus membayar uang tebusan terhadap kapal Utsmani yang tenggelam. (Baca juga: Al-Fatih Sebaik-Baik Pemimpin, Pasukannya Sebaik-baik Pasukan )

Di sini Sultan menunjukkan sikap pembelaannya, sekalipun kepada seorang pedagang Hungaria yang nonmuslim. Hal itu layak diterima, karena dia masuk dalam lingkungan perlindungan wilayah kekuasaan Sultan. “Dari sisi lain, Sultan sebenarnya tak akan menghukum warga pulau itu kalau mereka tidak menyerang armada laut pasukan Utsmani. Kalau menyerang, berarti menantang perang,” tutur Ash-Shalabi.

Kewajiban Raja
Wasiat Sultan berikutnya, “Bekerjalah kamu untuk menyebarkan agama Islam, sebab ini merupakan kewajiban raja-raja di muka bumi.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Masjid Hagia Sophia...
Masjid Hagia Sophia Turki : Mengenal Toleransi Islam di Dalam Masjid
5 Nasihat Malaikat Jibril...
5 Nasihat Malaikat Jibril untuk Umat Islam, Salah Satunya Tentang Salat Malam
Sejarah Perang dalam...
Sejarah Perang dalam Islam dan Turunnya Ayat Perintah Jihad!
Sebab-sebab Dibolehkannya...
Sebab-sebab Dibolehkannya Berperang dalam Pandangan Islam, Simak di Sini!
Raja’ bin Haiwah:...
Raja’ bin Haiwah: Pemegang Surat Wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik
Wasiat Ali bin Abi Thalib...
Wasiat Ali bin Abi Thalib kepada Kumail: Manusia Ada Tiga Macam, Berikut Ini Penjelasannya
Rekomendasi
NASA Laporkan Gunung...
NASA Laporkan Gunung Berapi Bawah Laut Teraktif di Dunia Keluarkan Gelembung
Bagaimana Lautan Berada...
Bagaimana Lautan Berada di Bumi Terkuak, Ini Penjelasan Ilimiahnya
Ini Tanda-tanda Orang...
Ini Tanda-tanda Orang yang Akan Meninggal Menurut Sains
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved