Tata Cara Haji: Hal-Hal yang Perlu Dikerjakan di Hari Tarwiyah
loading...
A
A
A
Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmad menjelaskan hari tarwiyah adalah hari kedelapan dari bulan Dzulhijjah . Disebut demikian karena pada hari itu orang-orang mengenyangkan diri dengan minum air untuk (persiapan ibadah ) selanjutnya.
Dalam buku "Shifatul Hajji wal Umrati wa Ahkamish Shalati fi Masjidin Nabawi" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi", Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmadmenyebutkan pekerjaan-pekerjaan pada hari tarwiyah adalah sebagai berikut:
1. Disunahkan bagi orang yang menunaikan haji tamattu’ untuk melakukan ihram haji pada hari tersebut, yakni dari tempat di mana ia singgah. Maka, hendaknya ia mandi dan mengusapkan wewangian di tubuhnya, tidak mengenakan kain yang berjahit, dan ia ihram dengan selendang, kain dan sandal.
Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mandi dan menggunakan pakaian apa saja yang dikehendakinya dengan syarat tidak menampakkan perhiasannya, tidak memakai penutup muka, juga tidak memakai kaos tangan.
2. Selanjutnya mengucapkan: لَبَّيك حجًًّا (Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah haji). Jika ditakutkan ada halangan maka disunahkan memberi syarat dengan mengucapkan:
"Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat (tahallul)ku adalah di mana Engkau menahanku."
Selanjutnya ucapkanlah talbiyah:
Labbaika Allahumma labbaika, Labbaika Laa Syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka, laa syariika laka
"Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu.”
Terus kumandangkan talbiyah dengan mengeraskan suara, sampai melempar jumrah aqabah pada hari Nahar (kurban).
3. Pada malam ini disunnahkan bermalam di Mina.
4. Pada saat di Mina, disunnahkan menunaikan salat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh pada hari Arafah, semuanya dilakukan dengan qashar, tanpa jama’.
Setiap jemaah haji hendaknya memanfaatkan waktu-waktu luangnya untuk sesuatu yang bermanfaat. Seperti mendengarkan ceramah agama, membaca Al-Qur’an , membaca buku tentang manasik haji dan sebagainya.
Dalam buku "Shifatul Hajji wal Umrati wa Ahkamish Shalati fi Masjidin Nabawi" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi", Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmadmenyebutkan pekerjaan-pekerjaan pada hari tarwiyah adalah sebagai berikut:
1. Disunahkan bagi orang yang menunaikan haji tamattu’ untuk melakukan ihram haji pada hari tersebut, yakni dari tempat di mana ia singgah. Maka, hendaknya ia mandi dan mengusapkan wewangian di tubuhnya, tidak mengenakan kain yang berjahit, dan ia ihram dengan selendang, kain dan sandal.
Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mandi dan menggunakan pakaian apa saja yang dikehendakinya dengan syarat tidak menampakkan perhiasannya, tidak memakai penutup muka, juga tidak memakai kaos tangan.
2. Selanjutnya mengucapkan: لَبَّيك حجًًّا (Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah haji). Jika ditakutkan ada halangan maka disunahkan memberi syarat dengan mengucapkan:
فإِ نْ حَبَسَنِِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ
"Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat (tahallul)ku adalah di mana Engkau menahanku."
Selanjutnya ucapkanlah talbiyah:
لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ
Labbaika Allahumma labbaika, Labbaika Laa Syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka, laa syariika laka
"Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu.”
Terus kumandangkan talbiyah dengan mengeraskan suara, sampai melempar jumrah aqabah pada hari Nahar (kurban).
3. Pada malam ini disunnahkan bermalam di Mina.
4. Pada saat di Mina, disunnahkan menunaikan salat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh pada hari Arafah, semuanya dilakukan dengan qashar, tanpa jama’.
Setiap jemaah haji hendaknya memanfaatkan waktu-waktu luangnya untuk sesuatu yang bermanfaat. Seperti mendengarkan ceramah agama, membaca Al-Qur’an , membaca buku tentang manasik haji dan sebagainya.
(mhy)