Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (4): Jangan Sekali-kali Kamu Mengusir Ulama
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:57 WIB
loading...
Pasukan Islam.Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
SULTAN Muhammad Al-Fatih menyampaikan wasiat kepada putranya, menjelang beliau wafat. Wasiat ini melukiskan gambaran tentang jalan hidup, nilai- nilai, dan prinsip-prinsip keyakinan, serta impian-impiannya kepada pemimpin penggantinya. “ Ulama itu laksana kekuatan yang ada di dalam tubuh bangsa, maka hormatilah mereka. Jika engkau mendengar ada seorang ulama di negeri lain, ajaklah dia datang ke negeri ini dan cukupilah kehidupannya," begitu wasiat yang kesekian Al-Fatih kepada putranya. (Baca juga: Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (1): “Aku Sama Sekali Tidak Menyesal” )
Prof Dr Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah , menjelaskan Sultan Muhammad Al-Fatih sangat peduli untuk melakukan penertiban pembagian kerja ulama-ulama di masjid besar. Di masjid-masjid itu diberlakukan tradisi-tradisi yang biasa berlaku dengan rancangan khusus. Dan kewajiban utama di masjid-masjid besar adalah: menyediakan khatib, muaddzin, juru iqamah. (Baca juga: Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (2): Berperang di Jalan Allah atau Mati Syahid )
Orang-orang yang dicalonkan untuk melakukan tugas-tugas itu, diharuskan menuntut ilmu terlebih dahulu di lembaga-lembaga pendidikan agama ternama yang dibiayai oleh para Sultan dan menteri-menteri.
Baca juga: Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (3): Perluas Negeri Melalui Jihad
Mereka yang bertugas di posisi ini berada di bawah koordinasi mufti langsung. Sedangkan di wilayah-wilayah lain diwakilkan pada para hakim militer. Untuk di daerah-daerah kecil, maka imam masjid yang bertugas melakukan semua tugas-tugas, terutama di desa-desa.
Baca juga: Sejarah Hagia Sophia, antara Katedral Kristen Ortodoks dan Masjid
Di dalam sekolah-sekolah agama, yang mempersiapkan petugas-petugas agama itu dibagi menjadi tiga tingkatan penuntut ilmu. Tingkatan pertama disebut dengan tingkatan Shofata.
Kedua adalah tingkatan para asisten di mana gelar yang diberikan pada tingkatan ini adalah “Danasymand”, yang berarti alim. Sedangkan tingkatan tertinggi adalah posisi pengajar. Jumlah “Shofata' di masa pemerintahan Murad II mencapai 90.000. Merekalah yang memiliki banyak pengaruh dalam urusan kepemerintahan.
Baca juga: Al-Fatih Kirim Hadiah dan Surat kepada Penguasa Makkah, Begini Isinya
Tertipu
Wasiat Al-Fatih lainnya, “Hati-hatilah jangan sampai kamu tertipu dengan harta benda dan banyaknya jumlah tentara. Jangan sekali-kali kamu mengusir ulama dari pintu-pintu istanamu. Janganlah kamu melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam, sebab agama merupakan tujuan kita, hidayah Allah adalah manhaj hidup kita, dan dengan agama pula kita menang." (Baca juga: Sembahyang Terakhir di Hagia Sophia, Kisah Haru Jelang Takluknya Konstantinopel )
Menurut Ash-Shalabi, Sultan Muhammad Al-Fatih selalu memperingatkan para penggantinya untuk tidak tertipu harta benda dan banyaknya tentara. Dia menerangkan tentang bahaya disingkirkannya ulama dan para fukaha dari sisi para pemimpin, sebagaimana dia juga memperingatkan, agar mereka jangan melakukan tindakan yang melanggar Syariat. Sebab hal ini akan menyeret umat dan manusia secara keseluruhan kepada kesengsaraan dunia dan kebinasaan di akhirat. Sesungguhnya akibat menjauhkan diri dari Syariat Allah dan hukum-hukum-Nya akan tampak pada kehidupan umat ini, dalam realitas keagaman, sosial, politik, dan ekonomi.
Baca juga: Armada Laut Utsmani Kian Perkasa Setelah Taklukkan Konstantinopel
Prof Dr Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah , menjelaskan Sultan Muhammad Al-Fatih sangat peduli untuk melakukan penertiban pembagian kerja ulama-ulama di masjid besar. Di masjid-masjid itu diberlakukan tradisi-tradisi yang biasa berlaku dengan rancangan khusus. Dan kewajiban utama di masjid-masjid besar adalah: menyediakan khatib, muaddzin, juru iqamah. (Baca juga: Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (2): Berperang di Jalan Allah atau Mati Syahid )
Orang-orang yang dicalonkan untuk melakukan tugas-tugas itu, diharuskan menuntut ilmu terlebih dahulu di lembaga-lembaga pendidikan agama ternama yang dibiayai oleh para Sultan dan menteri-menteri.
Baca juga: Wasiat Al-Fatih kepada Putranya (3): Perluas Negeri Melalui Jihad
Mereka yang bertugas di posisi ini berada di bawah koordinasi mufti langsung. Sedangkan di wilayah-wilayah lain diwakilkan pada para hakim militer. Untuk di daerah-daerah kecil, maka imam masjid yang bertugas melakukan semua tugas-tugas, terutama di desa-desa.
Baca juga: Sejarah Hagia Sophia, antara Katedral Kristen Ortodoks dan Masjid
Di dalam sekolah-sekolah agama, yang mempersiapkan petugas-petugas agama itu dibagi menjadi tiga tingkatan penuntut ilmu. Tingkatan pertama disebut dengan tingkatan Shofata.
Kedua adalah tingkatan para asisten di mana gelar yang diberikan pada tingkatan ini adalah “Danasymand”, yang berarti alim. Sedangkan tingkatan tertinggi adalah posisi pengajar. Jumlah “Shofata' di masa pemerintahan Murad II mencapai 90.000. Merekalah yang memiliki banyak pengaruh dalam urusan kepemerintahan.
Baca juga: Al-Fatih Kirim Hadiah dan Surat kepada Penguasa Makkah, Begini Isinya
Tertipu
Wasiat Al-Fatih lainnya, “Hati-hatilah jangan sampai kamu tertipu dengan harta benda dan banyaknya jumlah tentara. Jangan sekali-kali kamu mengusir ulama dari pintu-pintu istanamu. Janganlah kamu melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam, sebab agama merupakan tujuan kita, hidayah Allah adalah manhaj hidup kita, dan dengan agama pula kita menang." (Baca juga: Sembahyang Terakhir di Hagia Sophia, Kisah Haru Jelang Takluknya Konstantinopel )
Menurut Ash-Shalabi, Sultan Muhammad Al-Fatih selalu memperingatkan para penggantinya untuk tidak tertipu harta benda dan banyaknya tentara. Dia menerangkan tentang bahaya disingkirkannya ulama dan para fukaha dari sisi para pemimpin, sebagaimana dia juga memperingatkan, agar mereka jangan melakukan tindakan yang melanggar Syariat. Sebab hal ini akan menyeret umat dan manusia secara keseluruhan kepada kesengsaraan dunia dan kebinasaan di akhirat. Sesungguhnya akibat menjauhkan diri dari Syariat Allah dan hukum-hukum-Nya akan tampak pada kehidupan umat ini, dalam realitas keagaman, sosial, politik, dan ekonomi.
Baca juga: Armada Laut Utsmani Kian Perkasa Setelah Taklukkan Konstantinopel
Lihat Juga :