Syaikh Al-Qardhawi: Penerapan Syariat Tidak Hanya Diberlakukan kepada Penguasa Saja

Rabu, 07 Juni 2023 - 05:15 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi:...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: Aljazeera
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan penerapan syari'at bukanlah khusus diberlakukan atas para penguasa saja, meskipun mereka adalah orang yang pertama kali dituntut karena mereka memegang kekuasaan di tangannya, sehingga bisa banyak melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh yang lainnya.

"Dahulu ulama salaf mengatakan, seandainya kita memiliki doa yang dikabulkan maka kita akan berdoa untuk penguasa, karena sesungguhnya Allah memperbaiki makhluknya yang banyak dengan kebaikan penguasa itu," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Menurutnya, ini dilakukan di saat kendali pendidikan, penerangan, dan sarana hiburan tidak berada di tangan penguasa seperti sekarang ini.

"Selain itu kita katakan bahwa sesungguhnya bagi rakyat ada tanggung jawab untuk melaksanakan syari'at dalam banyak hal yang tidak memerIukan campur tangan pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Hukum Islam yang Dicita-citakan Bukan dari Mazhab Tertentu

Al-Qardhawi menjelaskan sesungguhnya kebanyakan dari hukum halal dan haram dan hukum-hukum yang menentukan hubungan individu dengan individu yang lain, seseorang dengan rumah tangganya dan seseorang dengan masyarakatnya telah diabaikan oleh kaum Muslimin.

Bahkan mereka menentang perintah Allah dan melanggar ketentuan-Nya, padahal mereka tidak akan memperoleh kebaikan kecuali kalau mereka mau melaksanakan hukum Allah dan beriltizam terhadap perintah dan larangan-Nya dengan kesadaran dari diri mereka sendiri dan perasaan mereka untuk senantiasa muraqabah (merasakan adanya pengawasan) Allah terhadap mereka.

"Wajib bagi para da'i, pemikir dan pendidik untuk mencurahkan segenap usaha mereka agar umat sadar dan mau melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan syari'at Allah," jelas al-Qardhawi.

Bukan sekadar memusatkan perhatian mereka dalam menuntut pemerintah untuk menerapkan syari'at Islam, yang seakan-akan dengan tuntutan seperti itu berarti mereka telah melaksanakan seluruh kewajiban mereka.

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Hukum Positif ke Negeri Muslim Mirip dengan Masuknya Bangsa Yahudi ke Tanah Palestina
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Rekomendasi
Ketika AI Mulai Melakukan...
Ketika AI Mulai Melakukan Penelitian Ilmiah, Gimana dengan Ilmuwan?
Pemahaman Sains dan...
Pemahaman Sains dan Keyakinan Secara Utuh
Laut Stabil, Hasil Riset...
Laut Stabil, Hasil Riset Minta Penduduk Bumi Harus Waspada
Artikel Terkini
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Tradisi Lebaran Anak...
Tradisi Lebaran Anak Yatim di Hari Asyura, Dari Mana Asalnya?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved