Syaikh Al-Qardhawi: Hukum Positif ke Negeri Muslim Mirip dengan Masuknya Bangsa Yahudi ke Tanah Palestina

Minggu, 21 Mei 2023 - 08:58 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi:...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan masuknya hukum positif ke negeri kita hampir sama dengan masuknya bangsa Yahudi ke tanah Palestina . Semula mereka masuk secara pelan-pelan dan rahasia, lalu merampas secara pelan-pelan dan rahasia, tetapi kemudian berakhir dengan merampas secara terang-terangan.

Menurut Al-Qardhawi, apabila hukum ( syari'at ) menurut kita, kaum Muslimin, merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari agama kita, maka tidak sempurna keimanan kita kecuali dengan berhukum dengannya dan melaksanakan hukum tersebut. Tidak ada alternatif selain itu bagi kita.

"Apalagi setelah kita beriltizam kepada Islam dan rela untuk menjadikan Islam sebagai dien, syari'at dan pedoman hidup," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Allah SWT berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." ( QS Al Ahzab : 36)

Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi

Al-Qardhawi menjelaskan sesungguhnya berhukum pada syari'at itu terkait erat dengan ashalah (keaslian identitas) kita dan kebangsaan kita.

Sedangkan hukum positif yang sekarang kita pakai di negara-negara Arab dan Islam adalah hukum asing yang diadopsi ke tengah-tengah kita. Dia tidak akan pernah bisa tumbuh di bumi kita, karena bukan diambil dari akidah dan nilai-nilai dasar kehidupan kita.

"Dia bukan tradisi yang benar-benar bisa diterima oleh masyarakat kita. Oleh karena hukum tersebut telah menghalalkan apa yang kita yakini sebagai sesuatu yang haram dan telah menggugurkan apa yang kita anggap wajib," ujarnya.

Menurut al-Qardhawi, kembali pada hukum syari'at berarti membebaskan diri dari sisa penjajahan di dalam bidang perundang-undangan dan kembali pada sumber kita yang asli yang kita jadikan sebagai sumber rujukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Terletak di Indonesia,...
Terletak di Indonesia, Patahan Banda Bisa Picu Bencana Melebihi Gempa Turki
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Baru Kehidupan di Mars
Gempa Myanmar Hancurkan...
Gempa Myanmar Hancurkan Kota Purba di Mandalay
Artikel Terkini
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved