Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia

Minggu, 11 Juni 2023 - 06:12 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi:...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : the new arab)
A A A
Salah satu landasan ekonomi dalam masyarakat Islam adalah suatu keyakinan bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an Al Karim : "Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu." ( QS Al Hadid : 7)

"Allahlah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta," jelas Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Baca juga: Zakat: Hak-Hak Lain Dalam Harta Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Allah SWT berfirman:

"Dan kepunyaannya (Allah) apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..." ( QS An-Najm : 31)

"Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.." ( QS Yunus : 66)

"Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya." ( QS Al Waqi'ah : 63-64)

"Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu... ( QS An-Nuur : 33)

"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..." ( QS Ali 'Imran : 180)

Syaikh Al-Qardhawi berujar: "Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekadar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya."

Baca juga: 5 Cara Pandang Islam Mengenai Harta Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Menurut Syaikh al-Qardhawi, jika manusia adalah sebagai amin (yang dipercaya) untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, "Ini adalah milikku" ( QS Fushshilat : 41). Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, "Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku" ( QS Al Qashash : 78).

Demikian juga, kata Syaikh al-Qardhawi, tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluk adalah keluarga Allah. "Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu," jelasnya.

Imam Fakhruddin Ar-Razi mengatakan di dalam tafsirnya, "Sesungguhnya orang-orang fakir itu adalah keluarga Allah dan orang-orang kaya itu khuzzanullah (yang menyimpan harta Allah), karena harta yang ada di tangan mereka adalah harta Allah. Seandainya Allah SWT tidak memberikan harta itu di tangan mereka, niscaya mereka tidak memilikinya sedikit pun. Maka bukan sesuatu yang aneh jika ada seorang raja berkata kepada bendaharanya, "Berikan sebagian dari harta yang ada di gudang kepada orang-orang yang membutuhkan dari hamba-hamba sahayaku."

Syaikh al-Qardhawi mengatakan wajib bagi manusia (yang mengemban amanat harta) terikat dengan instruksi pemiliknya dan melaksanakan keputusannya serta tunduk terhadap arahan-arahan-Nya dalam memelihara dan mengembangkannya, dalam menginfakkan dan mendistribusikannya.

Baca juga: Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi

Bukan berkata seperti yang dikatakan oleh penduduk Madyan kepada Nabi Syu'aib AS:

"Hai Syu'aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami." (QS Huud: 87)

Hal itu merupakan bantahan mereka ketika Syu'aib menasihati mereka: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan adzab hari yang membinasakan (kiamat), hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan rnanusia terhadap hak-hak mereka janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan." (QS Huud: 84-85)

Mereka mengira bahwa pemilikan harta itu memperbolehkan bagi mereka untuk bebas berbuat semaunya, walaupun hal itu bertentangan dengan norma-norma (akhlaq) atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan alasan bahwa, "Ini harta kami, maka kami menggunakannya terserah kemauan kami."

Menurut Syaikh al-Qardhawi, Islam telah menegaskan bahwa harta adalah milik Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki dari para hamba-Nya. Allah mengamanahkan kepada mereka harta itu untuk melihat bagaimana mereka berbuat, maka apabila mereka tidak beriltizam dengan perintah-perintah Allah berarti mereka telah melanggar batas-batas perwakilan, sehingga harta itu harus diambil secara paksa atau tangan mereka dipukulkan ke batu.

"Dengan kaidah emas ini, maka Islam maju dalam beberapa kurun (abad) dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial Islam telah jauh mendahului apa yang digembar-gemborkan oleh sebagian ilmuwan ilmu sosial Barat bahwa sesungguhnya pemilikan itu tugas sosial, dan sesungguhnya orang yang kaya itu harus mengikuti sistem sosial yang ada," ujar Syaikh al-ardhawi. "Meskipun kata-kata ini sama sekali tidak sebanding dengan ajaran yang ada dalam Al-Qur'an."

Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
Berapa Lama Seluruh...
Berapa Lama Seluruh Ayat Al Quran Diturunkan? Ini Fakta di Balik 22 Tahun Perjalanannya!
Dukung Pemenuhan Kebutuhan...
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Al-Qur'an, Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf kepada ICMI
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Rekomendasi
Laut Merah Terbelah...
Laut Merah Terbelah Dua Bisa Terulang Lagi! Ilmuwan Ungkap Fakta Ini
Sebelum Columbus, Abu...
Sebelum Columbus, Abu Bakar Saudara Mansa Musa Telah Temukan Benua Amerika
Harta Karun Air Purba...
Harta Karun Air Purba Berusia 6 Juta Tahun Ditemukan di Bawah Pegunungan Sisilia
Artikel Terkini
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved