Hakikat Wakaf dan Amal Jariyah Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Selasa, 04 Juli 2023 - 05:15 WIB
loading...
Hakikat Wakaf dan Amal...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : new arab)
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan di antara persoalan penting yang ditekankan dalam Islam adalah sedekah jariyah . Yakni sedekah yang terus menerus bermanfaat sampai setelah matinya orang yang memberi sedekah.

"Inilah yang secara istilah disebut wakaf Khairi," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Tentang wakaf khairi ini, menurut dia, secara definitif dapat diuraikan sebagai berikut, "Harta yang dikeluarkan dari (berasal) milik perorangan, untuk diambil manfaatnya oleh salah satu lembaga sosial Islam, karena mencari pahala dari Allah SWT"

Rasulullah SAW pernah mengisyaratkan (memerintahkan) kepada Umar bin Khattab untuk mewakafkan hartanya di Khaibar, dan tidak ada seorang pun dari sahabat, kecuali mereka memiliki kemampuan dalam berwakaf.

Siapa saja yang membaca sejarah tentang alasan wakaf dan syarat-syarat orang yang mewakafkan maka akan nampak jelas baginya bagaimana hakikat takaful (saling menanggung) dalam masyarakat Islam yang dilakukan berdasarkan kemurnian hati untuk berbuat kebajikan dan perasaan kasih sayang yang mendalam serta pancaran nilai-nilai kemanusiaan yang mulia. "Sehingga kebaikannya tidak hanya terbatas pada manusia, tetapi bahkan sampai pada binatang dan tanaman," demikian al-Qardhawi.



Takaful antargenerasi

Di sisi lain, Al-Qardhawi mengatakan di sana ada salah satu bentuk takaful yang jarang diperhatikan oleh para ulama dan kami telah berulang kali mengingatkan di dalam kitab-kitab kami. "Yang dimaksud di sini adalah takaful antara umat dari generasi ke generasi setelahnya," katanya..

"Ini juga meliputi takaful antar negara-negara Islam satu dengan yang lainnya. Ini semua merupakan takaful zamani (sepanjang masa, kapan saja), selain juga merupakan takaful makaani (berlaku di mana saja)."

Menurutnya, yang dimaksud dengan takaful Aiyyaal (antar generasi) adalah hendaknya satu generasi itu jangan rakus dengan kekayaan bumi baik yang tersimpan maupun yang tersebar hanya untuk kepentingan hari ini saja, sementara ia tidak menyisakan sedikit pun untuk generasi setelahnya.

Wajib bagi generasi kini untuk memperhitungkan generasi mendatang. Hendaknya mereka berbuat seperti seorang bapak yang penuh perhitungan, di mana ia sedang berupaya untuk dapat meninggalkan anak turunnya dalam keadaan berkecukupan. Dan hendaknya mereka bersikap sederhana dalam berinfaq dan mengatur pengeluaran, sehingga bisa meninggalkan sesuatu yang bermanfaat untuk generasi sesudahnya. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam berkecakupan itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam kemiskinan (yang kemudian) memita-minta kepada manusia. (HR Muttafaqun 'Alaih)

Abu Bakar ra berkata, "Saya tidak senang dengan seorang kafir yang memakan rezeki (yang mestinya cukup untuk berhari-hari) tetapi dimakan dalam satu hari."



Ini bisa kita analogikan dengan generasi juga, yang mestinya cukup untuk beberapa generasi, tetapi dimakan dalam satu generasi.

Itulah yang membuat Umar bin Khathab tidak mau membagikan tanah Iraq untuk para Mujahidin yang telah menaklukkannya, karena dia merupakan kekayaan besar yang bisa dinikmati oleh generasi (anak turun) mereka. Kamu tidak akan mendapatkan generasi mendatang yang mampu membela kehormatan ummat dan agamanya jika mereka tidak terurus. Apa yang kita tinggalkan adalah untuk mempersiapkan bekal mereka dan memenuhi kebutuhan mereka.

Oleh karena itu Umar mengatakan kepada orang-orang yang menentangnya, "Apakah kalian ingin akan datangnya manusia akhir (generasi di belakang hari) yang tidak memiliki apa-apa."

Pada saat itu yang sependapat dengannya adalah Ali dan Mu'adz RA. Umar juga berkata dengan lantang, "Sesungguhnya aku menginginkan sesuatu yang mencukupi generasi awal dan akhir."



Terdapat beberapa ayat dalam surat Al Hasyr yang memperkuat taujih Umar. Ayat tersebut menjadikan pembagian harta rampasan untuk generasi saat itu dari kaum Muhajirin dan Anshar, kemudian diikuti oleh generasi setelahnya. Demikian itu tersebut dalam firman Allah SWT:

"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo'a, "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan keimanan.. ( QS Al Hasyr : 10)

Menurut al-Qardhawi, dengan demikian maka antargenerasi itu saling menanggung dan saling memiliki keterkaitan. Sehingga generasi yang menyusul mendoakan generasi yang telah lewat. Bukannya melaknati dengan mengatakan, "Mereka (pendahulu kami) telah mengambil segala sesuatu dan tidak menyisakan sedikit pun untuk kami."

"Inilah yang saya khawatirkan akan dikatakan oleh generasi mendatang di negara-negara sumber minyak, setelah pendahulu mereka menghabiskannya untuk hiasan dan kenikmatan serta berlebihan dalam membuat anggaran. Mereka israf dalam mengeluarkannya, sehingga banyak dipamerkan, lalu mereka jual dengan harga yang terendah. Seandainya mereka mau melihat hak generasi mendatang niscaya mereka akan menghemat dan berhati-hati," demikian al-Qardhawi..

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2826 seconds (0.1#10.140)