Berikut Alasan Mengapa Kurban Mesti di Daerah Domisili

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:06 WIB
loading...
Berikut Alasan Mengapa Kurban Mesti di Daerah Domisili
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Foto/Ist
A A A
NABI Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) menjelaskan bahwa udhiyah ( binatang kurban ) dan daging merupakan sesuatu yang berbeda. Beliau bersabda: “Barang siapa salat seperti kami dan mengerjakan kurban seperti kami, maka telah benar penyembelihannya. Dan barang siapa menyembelih sebelum salat, maka itu adalah kambing yang diambil dagingnya (sembelihan biasa).”



Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW: “ Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar mengerjakan salat.” kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Itu adalah kambing untuk diambil dagingnya (bukan kurban).”

Pada nash-nash al-Qur`ân dan Sunnah terdapat petunjuk yang jelas bahwa tujuan dari binatang kurban itu tidak hanya sekadar dimanfaatkan dagingnya saja. "Jika tujuannya hanya mengambil manfaat dagingnya saja, niscaya anak-anak dan orang dewasa bisa mengerjakannya," tulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Adl-Dhiyâul Lâmi` Minal Khuthâbil Jawâmi.

Menurutnya, tujuan yang paling utama di balik semua itu, adalah mengagungkan syiar-syiar Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah kurban dan menyebut nama Allah ketika menyembelih. Syiar ini tidak akan terjadi, kecuali apabila dilakukan di dalam negeri tertentu, sehingga bisa dilihat oleh orang dewasa maupun anak-anak.

Syaikh Muhammad berpendapat yang paling utama, paling sempurna, dan paling lurus bagi syiar-syiar Allah Azza wa Jalla adalah hendaknya kaum Muslimin berkurban di negeri mereka sendiri dan tidak membawa kurban mereka ke lain negeri. Karena membawa ke lain negeri menghilangkan maslahat-maslahat yang banyak dan menimbulkan banyak keburukan, di antaranya:


Pertama, hilangnya syiar-syiar Allah Azza wa Jalla di negeri itu. Masing-masing rumah kosong dari syiar, apalagi apabila diikuti oleh orang lain.

Kedua, hilangnya kesempatan menyembelih hewan kurban secara langsung oleh yang berkurban, dalam rangka mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang yang berkurban disunnahkan menyembelih binatang kurbannya sendiri; menyebut nama Allah Azza wa Jalla dan bertakbir sebagai bentuk ittiba` (meneladani) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti firman Allah Azza wa Jalla:

فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا

Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). [al-Hajj/22:36]

Para Ulama mengatakan: “Apabila orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya ia mewakilkan kepada Muslim yang lain.”

Ketiga, hilangnya perasaan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla yang didapatkan ketika seseorang menyembelih binatang kurbannya secara langsung. Sesungguhnya menyembelih (kurban) karena Allah Azza wa Jalla, merupakan ibadah yang sangat agung dan utama. Karena itu, Allah Azza wa Jalla meletakkannya sejajar dengan salat dalam firman-Nya:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah salat karena Rabb-mu; dan berkorbanlah". (QS al-Kautsar : 2)

Dan bertanyalah kepada orang yang mengirim dengan kurbannya ke luar negeri, apakah dia merasakan ibadah yang agung dan taqarrub kepada Allah Azza wa Jalla ini pada hari penyembelihan?

Keempat, hilangnya menyebut nama Allah Azza wa Jalla tatkala menyembelih dan bertakbir. Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan orang yang mendekatkan diri kepada-Nya agar menyebut nama-Nya ketika menyembelih.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi’ar Allah. Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). [al-Hajj :36]
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)