Bolehkah Berzikir dengan Suara Keras? Ini Penjelasan UAS

Sabtu, 16 September 2023 - 20:37 WIB
loading...
Bolehkah Berzikir dengan Suara Keras? Ini Penjelasan UAS
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum berzikir dengan suara keras dalam satu kajiannya. Foto/ist
A A A
Bolehkah berdzikir bersuara keras? Hal ini kerap menjadi pertanyaan beberapa umat muslim. Pasalnya, dalam praktik keagamaan Islam, dzikir merupakan salah satu bentuk ibadah yang penting.

Dzikir adalah tindakan mengingat dan menyebut nama Allah SWT dengan penuh kesadaran dan penghormatan. Namun, muncul pertanyaan apakah boleh berdzikir dengan suara keras? Untuk menjawab hal ini, mari kita simak penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS), seorang ulama terkemuka di Indonesia:

Bolehkah Berdzikir Dengan Suara yang Keras?
Dilansir dari cuplikan video yang diunggah Channel YouTube Islam Kaffah, UAS menjelasakan, dzikir dengan suara keras sebenarnya bukanlah praktik yang dilarang dalam Islam, selama hal itu dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip dan adab yang sesuai dengan ajaran agama.

Dalam Al-Qur'an disebutkan dalam Surat Al-A'raf ayat 205 yang bunyinya sebagai berikut:

وَاذْكُرْ رَّبَّكَ فِيْ نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَّخِيْفَةً وَّدُوْنَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ وَلَا تَكُنْ مِّنَ الْغٰفِلِيْ

Artinya: "Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah."

UAS menerangkan tiga jawaban dari Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi mengenai Surat Al-A'raf ayat 205 yang menyarankan untuk berdzikir dengan tidak mengeraskan suara.

Pertama, Surat Al-A'raf sejatinya diturunkan di Makkah, alasan tidak boleh berdzikir dengan suara yang keras dikarenakan, jika berdzikir dengan suara keras pada zaman dahulu di Makkah, maka akan ditangkap oleh Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sufyan.

Selain itu, ayat ini diturunkan sebelum Nabi Muhammad ﷺ Hijrah, sehingga setelah Rasulullah Hijrah maka berdzikir dengan suara keras atau jahr tidak lagi dilarang.

Sedangkan umat Muslim saat ini sudah lebih merdeka, terlebih para umat Muslim yang ada di Indonesia. Akan sah-sah saja jika berdzikir dengan suara yang lantang, sebab tidak ada ketakutan bayang-bayang Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sufyan.

Kedua, Surat Al-A'raf ayat 204 turun lebih dahulu dibandingkan ayat 205, adapun bunyinya sebagai berikut:

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Artinya: "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."

Hal ini diartikan bahwa Surat Al-A'raf ayat 205 yang menyarankan untuk berdzikir dengan tidak mengeraskan suara, adalah bentuk penjelasan dari ayat sebelumnya yang menerangkan jika harus diam saat ada yang membaca Al-Qur'an. Sehingga, perlu dipahami lagi jika ada baiknya untuk tidak mengeraskan suara saat berdzikir apabila sedang ada yang membaca Al-Qur'an.

Ketiga, Surat Al-A'raf ayat 205 diperuntukan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Ayat ini menjelaskan untuk tidak berdzikir dengan suara yang keras sebab Nabi Muhammad ﷺ sudah termasuk ke dalam golongan yang selamat.

Sedangkan untuk umat Nabi Muhammad ﷺ yang belum selamat, akan rentan akan bisikan syaitan. Sehingga, membaca dzikir yang kuat untuk menghindari atau menghalau godaan setan.Selain itu, bacaan dzikir dengan suara keras juga bisa digunakan sebagai doa ruqyah.

Wallahu A'lam

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)